Anggota BPD dan Perwakilan Perempuan Desa Tanjung Agung Selatan Dikukuhkan

Muba,medianusantaranews.com- Ada 1 perwakilan perempuan dan 6 anggota BPD Desa Tanjung Agung Selatan (TAS) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) disumpah dan dilantik untuk masa kerja 2016-2034 oleh Camat Lais di Ruang Rapat Kecamatan (01/10/2026).

Terlihat dihadiri dalam acara itu ada Camat Lais, Babinsa, Anggota Polsek Lais, Kepala KUA Lais dan Kades TAS serta tamu undangan termasuk keluarga yang dilantik.

Indra Kesuma Kades TAS kepada wartawan mengatakan dengan di lantiknya 6 anggota BPD dan satu orang perwakilan perempuan itu bisa menjalankan tugas dan fungsi serta perannya dengan baik.

Lanjutnya, Indra berharap mereka dapat bekerjasama dengan baik sehingga Desa TAS bisa lebih maju, karena mereka itu merupakan orang-orang terbaik sesuai dengan hasil seleksi.

Yang menurutnya, anggota BPD ada 6 orang dan Desa kami ada 3 Dusun masing-masing Dusun ada 2 orang. Dari 6 anggota BPD dan 1 anggota perwakilan perempuan tersebut untuk masa kerja 2026-2034.

Masih kata Indra, kepada anggota sebelumnya kami ucapkan terima kasih selama pengabdiannya dan kepada yang telah dikukuhkan ini diharap bisa menjalin kerjasama yang lebih baik.(MNN/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *