Meliput Rembuk Adat Perselingkuhan 3 Wartawan Babak Belur Dimassa

Ogan Komering Ilir,medianusntaranews.com – Apes dialami 3 orang wartawan yang bertugas diwilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), babak belur dimassa saat melakukan tugas peliputan rapat adat soal sanksi selingkuh di Kantor Desa Celikah Kecamatan Kayuagung, Kamis (28/3/2019) sore sekira pukul 16.00 WIB.

” Rapat ini membahas sanksi adat bagi dua warga setempat yang kepergok yang duduga berselingkuh pada Rabu (27/3) pukul 02.00 wib dini hari di kediaman “S” yang suaminya sedang ada dirantau”, salah seorang warga yang hadir dalam rapat.

Beruntung, ke-3 wartawan media cetak dan online di Bumi Bende Seguguk ini yakni Mat Bodok (40), Sanfriawan (43) dan Wahid Aryanto (35) awalnya berhasil lolos dari kepungan ratusan warga yang hadir dalam rapat tersebut. Walaupun lolos dari maut, namun ketiganya mengalami luka memar di bagian kepala dan robek di bagian bibir akibat pukulan oleh massa.

Menurut Mat Bodok, awalnya kami datang ke Kantor Desa Celikah ber-4, hendak meliput rapat membahas sanksi adat bagi pasangan yang kepergok tetangganya diduga sedang selingkuh. Namun, ada warga yang menyodorkan absensi dan ditolaknya, karena bukan termasuk warga Celikah.

“Absensi itu untuk warga Celikah yang menghadiri rapat desa membahas sanksi adat pasangan selingkuh yang kepergok kemarin malam, jadi saya tolak. Lalu warga lainnya yang melihat saya mainan HP berteriak sudahlah, jangan nak ngetik-ngetik. Dan saya jawab tidak, karena memang tidak sedang ngetik berita, tapi lihat facebook,” ungkap Mat Bodok usai melakukan visum di RSUD Kayuagung beberapa saat yang lalu.

Lebih jauh dikatakan Mat Bodok, ada warga lainnya berteriak usir saja wartawan itu dan seketika warga di lokasi langsung mengepung kami dan melakukan pemukulan. Walaupun sempat mendapat pukulan di bagian belakang kepala, Mat Bodok yang merasa nyawanya terancam, langsung melarikan diri ke dalam Puskesmas Celikah yang berseberangan dengan Kantor Desa.

Dalam upayanya menyelamatkan diri, puluhan warga juga melakukan pengejaran terhadap Mat Bodok. Sedangkan 2 reknya Sanfriawan dan Wahid, yang juga sempat dipukul di bagian pipi dan bibir ini diselamatkan oleh warga setempat yang setuju agar permasalahan perselingkuhan diberikan sanksi hukuman adat dan diarak keliling kampung, warga yang melakukan penganiayaan terhadap kami ini diduga yang kontra terhadap sanksi adat.

Menanggapi peristiwa ini, Plt Ketua PWI OKI, Lidia Sinaga didampingi Bambang Samudera SH dan Sekjen IWO, Romi Maradona SHi menyatakan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

“Usai visum para korban kita dampingi ke Polres OKI untuk melaporkan kasus ini. Tugas peliputan juga diatur oleh Undang-Undang, tidak ada yang bisa melarang,” tegassnya.

Terpisah Wakil Ketua PWI Pusat Bidang Perlindungan Wartawan, H Oktaf Riady pada komenya di whatsApp menegaskan agar persoalan yang menimpa rekan kita yang sedang melakukan tugas jurnalistik dianiaya secara massa itu harus dilaporkan ke Polisi.

Aksi secara mssa itu tidak dapat dibenarkan dan wartawan dalam melakukan liputan itu ada Undang-Undang yang mengaturnya, pihaknya mendesak Kapolres OKI supaya bisa bergerak cepat menyikapi persoalan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap awak media yang sedang melakukan tugas jurnalistik, tutupnya.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *