Ardy Mbalembout : KLB di Simbolangit Itu Cuma Sekedar Arisan

 

Medianusantaranews.com, (Jakarta)- Kepala Bantuan Hukum dan Pengamanan DPP Partai Demokrat (PD), DR (c) Ardy Mbalembout,S.H.,M.H,C.L.A menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang di gelar di Deli Serdang Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu tidak punya legalitas.
“Jhoni Allen Marbun serta Marzuki Alie telah dipecat dari keanggotaan partai, jadi mereka sudah tidak punya legal standing sebagai bagian dari PD”, tegas Ardy.

Panduan atau Kitab Suci nya partai politik dalam menjalankan aktifitasnya adalah UU Parpol Nomor 2 tahun 2011 dan AD/ART Partai.

Untuk Partai Demokrat rujukannya adalah AD/ART tahun 2020 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, artinya kalau ada niat para kader PD dalam aktifitas nya baik ke dalam maupun keluar harus memahami dan berpedoman pada pasal-pasal dalam AD/ART 2020 sehingga tak melanggar konstitusi partai dan UU.

Lanjut Ardy, “Pasal krusial dapat kita lihat dalam pasal 81 tentang kongres dan Kongres Luar biasa, syarat-syarat nya jelas. Harus di setujui 2/3 suara ketua DPD, 1/2 hak suara Ketua DPC juga medapat persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai”.

Belum lagi masuk ke pasal 91 ayat 2 tentang kuorum, keabsahan konggres, musyawarah, dan rapat-rapat harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya lebih dari 1/2 dari jumlah peserta yang memiliki hak suara dan kuorum untuk perubahan AD/ART dihadiri sekurangnya 2/3 dari jumlah peserta yang memiliki hak suara.

Pertanyaan nya, dari sisi jumlah apakah mereka kuorum? Tentu tidak, kemudian dari sisi kualitas kehadiran kawan-kawan itu apakah punya kualitas mempunya hak suara? Tentu tidak.

Karena mereka bukan para ketua DPC atau DPD dan tak memiliki surat kuasa dari pemilik suara sah, makanya saya sebut itu arena arisan dan ngopi ala Moeldolo sambil bagi-bagi uang.

“Kemarin yang datang semua nya tidak mempunyai hak suara, lantas KLB macam apa yang mereka selenggarakan”, tanya Kepala Bantuan Hukum dan Pengamanan DPP Partai PD.
Menanggapi terkait KSP Moeldoko sudah resmi menjadi bagian internal PD, kata Ardy “itu bohong, kalau memang sudah ada KTA (kartu tanda anggota) coba dibuktikan saja, di upload, siapa yang tandatangan, ketua nya siapa sekretaris siapa? Dan kapan?”

Akan tetapi jika Moeldoko dan KLB group mau mengakui kekhilafannya serta berjanji akan bersama membesarkan partai, Mas AHY akan welcome. Syaratnya dia harus buat KTA dan buat surat pernyataan menyesali tindakannya melakukan KUDETA dengan mengadakan KLB ILEGAL di Sumatera Utara itu.

“Saya pikir kemarin itu kawan-kawan lebih kepada kumpul ngopi sore saja di Sibolangit sambil arisan bagi-bagi duit 5 jutaan. Itupun belum kebagian semua”, tutup Ardy.(mnn/red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *