Lahat
medianusantaranews.com
Dodo Arman warga kota Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel diduga mengalami nasib yang sama dengan peristiwa yang dialami Ibu Pedagang Sayur di Deli Serdang – Medan yang dianaiaya Preman lalu jadi tersangka.
Hal ini disampaikan Dodo Arman pada press releasnya di kediamannya, Senin (25/10/2021).
Diceritakan Dodo Arman, kejadian yang dialaminya mala lebih dulu terjadi. Bedanya pristiwa di Deli Serdang viral cepat terendus oleh penegak hukum yang ada diatas. Sedang kejadian di Kabupaten Lahat belum sempat jadi viral.
Dodo Arman mengatakan, dirinya juga korban ” Pelapor ” jadi tersangka seperti yang terjadi di Deli Serdang.
Dijelaskan Dodo Arman, satu contoh lagi sebagaimana bukti Putusan Pengadilan Negeri (PN) Lahat Tanggal 07 November 2017 Perkara nomor 259/Pid.B/2017/PN Lht kasus Penganiayaan Pembacokan dengan menggunakan Senjata Tajam, dengan Terpidana atasnama ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID, berarti ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID ini adalah residivis dalam kasus ini.
” Sedangkan masalah kasus yang menimpah diri saya, sama pelakunya juga sama ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID, tapi saya selaku Korban bisa jadi tersangka, akhirnya saya menjadi terpidana sehingga saya di penjara selama 4 (empat) bulan atas tuduhan perbuatan yang tidak pernah saya lakukan ” Ungkap Dodo
Ditegaskan Dodo lagi, kasus penganiayaan atas laporannya terhadap pelaku Elan Setiawan Bin Abdul Majid, itu sampai saat ini belum ada penyelesaian.
” Kasus Penganiayaan Terhadap Saya yang dilakukan oleh pelaku ELAN SETIAWAN Bin ABDUL MAJID belum Tuntas ” Ujarnya
” Saya minta Kepada Kapolres Lahat untuk segera menuntaskan Kasus tersebut agar kejadian serupa jangan sampai terulang lagi terhadap korban korban yang lain ” Harapnya
Dikatakan Dodo lagi, terkait kasus pelapor jadi terpidana itu, dirinya juga akan menyurati Kapolri untuk meminta keadilan. Fakta kasus pelapor jadi tersangka ternyata tidak cuma di alami ibu Pedagang Sayur di Deli Serdang, tapi juga dialaminya di Kabupaten Lahat.
” Kadang ada juga kebenarannya mengenai tagar percuma lapor polisi (#PercumaLaporPolisi) ketika oknum penegak hukum tidak berpihak kepada kebenaran ” Tutupnya.(Ab)








