Sumatera Selatan
medianusantaranews.com
Pada tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ada menganggarkan proyek rehab jalan atau tambal sulam jalan dengan aspal diakses jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan dari Simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim hingga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
Proyek tersebut saat ini sedang dalam tahap pengerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor CV Cindo Abadi Perkasa dari Kota Prabumulih – Sumatera Selatan.
Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan Aprizal Muslim mengkritisi proyek jalan lintas Provinsi Sumsel ini karena tidak ditemukan papan proyek. Selain itu Aprizal juga menyoroti karena diketahui dari data LPSE hampir setiap tahun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan pembangunan akses jalan lintas Provinsi Sumatera Selatan dari Simpang Belimbing Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim menuju Kabupaten PALI hingga ke Kabupaten Musi Banyuasin.
Namun kenyataannya pembangunan akses jalan lintas Provinsi Sumsel dimaksud tidak pernah mencapai target, yang membuat jalan lintas Provinsi Sumsel Kabupaten Muara Enim – Kabupaten PALI – Kabupaten Musi Banyuasin benar benar mulus.
Dari pengamatan dari tahun ke tahun, pembangunan akses jalan provinsi Sumsel itu hanya di titik itu itu saja. Bahkan ironi lagi, ada dugaan kontraktor pelaksana proyek jalan provinsi itu hanya menambal sulam atau memilih memperbaiki titik jalan yang masih terbilang bagus. Sedangkan titik jalan yang mengalami kerusakan parah dibiarkan begitu saja. Ditambah lagi ada dugaan PPK dan Pengawas Proyek jarang ada di lokasi. Sehingga kontraktor pelaksana proyek mengerjakan proyek terkesan semaunya saja.
Hasil nya, proyek jalan yang dibangun pakai Uang rakyat ini dinilai sangat tidak berkualitas, terbukti belum begitu lama, akses jalan itu sudah kembali rusak parah.
Maka akan lebih tepat kalau pembangunan akses jalan Provinsi Sumsel itu disinyalir sebagai lahan empuk tempat ladang korupsi dan konspirasi antara oknum pemborong dengan oknum dinas yang terkait untuk mencari keuntungan sebesar besarnya tanpa mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan.
Apalagi, menurut keterangan pengawas proyek dari fihak perusahaan, Berri bahwa perbaikan jalan lintas provinsi yang dikerjakan CV Cindo Abadi Perkasa cuma berjumlah sepanjang 3,5 KM di spot – spot, sedangkan jarak dari Simpang Belimbing ke desa Gunung Menang sekitar 30 KM.
“Volume maksimal hanya 3,5 KM” Jelas Berri, Jum’at (19/08/2022).
Ironinya lagi, pengawas lapangan dari fihak kontraktor ketika ditanya berapa nilai proyek ini, dengan alasan lupa tetap saja tidak ingin transparan menyebut nilai proyek ini
“Entah berapa anggarannya soalnya saya lupa” Ungkapnya dengan santainya.
Dalam hal ini, proyek tanpa ada papan proyek, terlihat nyata ada pembiaran dari Dinas yang terkait.
Modus seperti inilah yang membuat potensi permainan pada proyek ini semakin kental dan aroma indikasi korupsinya semakin tercium.
Sementara itu terkait permasalahan ini, pihak dinas PU Provinsi Sumsel belum bisa dikonfirmasi.(AE)








