MuBa,medianusantaranews.com- Tekan armada angkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, Sekali ini Polsek Babat Supat gelar razia intensif terhadap kendaraan angkutan barang dan tangki yang melintas di depan Mapolsek, pada Jum’at, (08/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Muba Nomor: Sprin/570/V/Pam.3./2026 terkait pengamanan aktivitas angkutan minyak di wilayah itu.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kapolsek Babat Supat, Iptu Agum Marenra, S.Tr.K., M.H., menjelaskan bahwa sasaran utama razia ini kendaraan roda empat jenis truk atau tangki yang diduga mengangkut minyak hasil olahan ilegal.
“Kami menerjunkan 10 personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam juga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan besar yang melintas,” ujar Iptu Agum dalam laporannya.

Giat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Fran Jumaidi, S.H. dan Ps. Kanit Samapta Aiptu Rudihartono, petugas memeriksa satu per satu muatan kendaraan. Namun, hingga kegiatan berakhir, petugas belum temukan adanya kendaraan bawa minyak ilegal.
“Hasil pemeriksaan hari ini nihil temuan minyak ilegal. Walau pun demikian, pengawasan tetap akan terus kami lakukan secara berkala selama masa operasi tanggal 5 s.d 11 Mei 2026 untuk memastikan situasi tetap kondusif,” imbuhnya.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di depan Mako Polsek Babat Supat terpantau lancar dan tertib. Pihak kepolisian himbau kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan tetap mematuhi regulasi yang berlaku demi wujud keamanan dan ketertiban untuk bersama, pungkasnya.(MNN)
Korlip : waluyo








