#Bandar Besaknya Dimana#
Tulang Bawang Barat,medianusantaranews.com- Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung kembali meringkus seorang pemuda inisial AS (22) warga Desa Lebuh Dalem Kecanatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang, kedapatan memiliki Narkotika jenis sabu, Kamis (30/3/2023) sekira jam 15.30 WIB.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,23 gram saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di jalan poros yang terletak di Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. 
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reserse Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, S.H wakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawa, S.I.K.
Iptu Yopi mengatakan, ditangkapnya AS berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba diwilayah tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. “Berbekal dari laporan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota SatRes Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di Jalan Poros Tiyuh Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah saat itu terduga pelaku sendang mengendari sepeda motor Honda Supra X warna hitam tanpa Nopol.
“Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan 1 buah plastik klip bening yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang berada didalam 1 lembar tissue warna putih ditemukan di dalam 1 buah helm merk KYT warna hitam,” tegasnya.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat dan masih lakukan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Dalam hal ini, Kasat Narkoba Iptu Yopi tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan Narkoba di wilayah Hukum Tulang Bawang Barat. pungkasnya.(MNN/tubaba)








