Muara Enim
medianusantaranews.com
Untuk diketahui beberapa waktu yang lalu telah terjadi lakalantas sebuah mobil tangki bermuatan BBM jenis solar 16.000 ton milik PT Rizki Jaya Utama kehilangan kendali sehingga menabrak sebuah angkringan Kasfa di Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim.
Akibat Lakalantas ini telah mengakibatkan seorang korban Karvin Karya (50th) warga asal Dusun VI Desa Ujanmas Baru, kecamatan Ujan Mas menderita luka berat sehingga harus dirawat secara intensif di Rumah Sakit.
Mirisnya, lakalantas tersebut walaupun kejadiannya sudah cukup lama, Namun hingga saat ini antara pihak korban dengan pihak perusahaan PT Rizki Jaya Utama belum ada kesepakatan perdamaian. Sehingga mobil tangki PT Rizki Jaya Utama yang bermuatan 16.000 ton tersebut gagal di tarik dari Tempat Kejadian Perkara (TKP)..
Dari hasil negosiasi antara pihak korban dengan pihak perusahaan belum menemukan titik temu. Pihak korban menyebut kalau Pihak perusahaan mobil tangki pengangkut BBM solar 16.000 tersebut belum ada pertanggung jawaban terhadap Korban
Joni Anuar selaku pengacara korban di dampingi pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa antara pihaknya sebagai kuasa hukum korban dengan pihak perusahaan telah melakukan pertemuan untuk bernegosiasi di rumah korban, yang dihadiri oleh Perwakilan Pihak perusahaan Susilo , Kanit Laka Polres Muara Enim dan pemerintah setempat serta pihak keluarga korban .
” Hari ini kami sengaja mengundang pihak perusahaan untuk bernegosiasi dan meminta pertanggung jawaban dari pihak PT Rizki Jaya Utama selaku pemilik kendaraan mobil Tangki yang bermuatan Solar Pertamina tersebut. Dimana truk tanki tersebut telah menabrak usaha Angkiringan milik klien kami Karvin di awal bulan Maret 2023 lalu. Akibat lakalantas itu sudah mengakibatkan seorang warga menjadi korban mengalami luka berat sehingga ia mendapat perawatan selama satu bulan di RSUD HM Rabain Muara Enim dengan biaya hingga ratusan juta Rupiah,” tuturnya.
Dijelaskan Joni, kini kliennya kondisi sudah dioperasi dengan keadaan kehilangan sebagian Ginjal dan Limpahnya, mengalami patah kaki serta tangan sehingga korban sampai saat ini masih terbaring saja dikediamannya, belum bisa melakukan apa – apa.
” Atas kejadian itu, Kami atas nama keluarga korban meminta pertanggung jawaban pihak perusahaan atas apa yang telah di alami oleh korban,” ujarnya
” Karena untuk diketahui bahwa korban melakukan pengobatan mandiri, dengan biaya berobat masih terhutang di rumah sakit sebesar Rp 102 Juta. Dengan perjanjian akan di selesaikan apabila telah ada pertanggung jawaban dari pihak Perusahaan yang menabrak korban,” jelas Joni.
Memang awalnya, lanjut Joni, diakuinya ada komunikasi antara pihak Perusahaan dan keluaraga korban sehingga korban di bawa ke Rumah Sakit dengan Fasilitas yang di siapkan dan di tanggung oleh pihak Perusahaan. Tapi setelah berjalan satu minggu pengobatan pihak perusahaan tidak ada lagi kontak dan terkesan acuh tidak bisa di hubungi lagi, sampai korbàn pulang ke Kediamanya dengan biaya berobat terhutang ratusan juta.
” Maka itu, kami berharap pihak Perusahaan dapat diajak bernegosiasi untuk mempertanggung – jawabkan kejadian itu,” imbuhnya.
Dikatakan Joni, seharusnya pertanggung – jawabannya, pihak perusahaan bukan cuma di bebankan kepada pihak supir mobil tangki saja. Karena sebagaimana Undang Undang Lalulintas bahwa pihak Perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap kejadian itu.
” Seharusnya pihak PT PT Rizki Jaya Utama bukan cuma membebankan supir, Karena sebagaimana Undang Undang Lalulintas bahwa pihak Perusahaan juga harus bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sedangkan perwakilan pihak Perusahaan yang hadir pada pertemuan itu, Susilo mengatakan bahwa dirinya hanyalah utusan perusahaan, dan nantinya segala pembicaraan pada pertemuan ini akan disampaikannya ke bagian legal perusahaan.
“Saya hanya utusan dari pihak Perusahaan dan nantinya akan menyampaikan kè pihak manajemen dan saya juga meminta kepada pihak korban agar menghubungi bagian Legal Perusahaan yakni Pak Afrizal melalui Handphon nya,,” katanya singkat.
Sementara itu, terpisah, dari penuturan kuasa hukum korban bahwa ia sudah sempat menghubungi bagian Legal Perusahaan atas nama Afrizal melalui handphonenya. Namun pihak perusahaan sudah menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak Transfortirnya
Dengan tegasnya pihak perusahaan mengatakan silahkan berurusan dengan pihak supir, karena menurut pihak perusahaan, mereka sudah membantu sebagaimana kemampuan perusahaan.
“Yah silahkan saja berurusan dengan pihak Sopir kami telah membantu dan itu kemampuan perusahaan . Kalau tidak terima silahkan tuntut secara hukum pidana àtau hukum perdata itulah kemampuan kami ujar Afrizal tanpa merinci berapa besaran bantuan yang di berikan kepada pihak transfortier,” tutur kuasa hukum korban menirukan hasil pembicaraannya dengan legal perusahaan.
Terkait persoalan ini, Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Suwandi melaui Kanitl laka Satlantas Polres Muara Enim Brigpol Jefri Irhandi saat di wawancarai seusai negosiasi mengatakan pihaknya telah diminta Kasatlantas untuk mengawal eksekusi kendaraan tersebut.
“Kami di minta oleh Kasat lantas untuk mengawal eksekusi kendaraan Laka ini dan akan di amankan di Polres Muara Enim, karena menurut pihak perusahaan, sudah ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak makanya kami meminta agar ada perwakilan perusahaan yang benar- benar bisa meberikan keputusan,” ucap Jefri.
Jefri juga mengatakan bahwa memang sudah ada mediasi di kantor Lantas Polres Miara Enim antara pihak Perusahaan dan Kuasa hukum Korban. Tapi sepertinya hingga saat ini belum ada kesepakatan antar kedua belah pihak.
“Kita akan melapor ke Pimpinan bahwa persoalan ini belum selesai dan kendaraan belum bisa di tarik dari TKP,, ” tukasnya
Belum ada kesepakatan ini, terang saja membuat pihak keluarga korban merasa kecewa dengan pihak perusahaan. Pihak keluarga korban menyebut kejadian ini terkesan pihak perusahaan ingin lepas dari tanggung jawab. Dan itu bisa memicu kemarahan pihak keluarga korban dengan melakukan aksi Penyetopan terhadap kendaraan pengangkut BBM dari Pertamina ýang melintas di jalan raya tepatnya di TKP.
” Kami akan aksi Demo melakukan penyetopan semua Kendaraan Tangki pengangkut BBM dari Pertamina sampai persoalan ini selesai dan ada pertanggung jawaban pihak perusahaan,” kata salah seorang keluarga korban yang enggan menyebutkan namanya
” Maka, itu kami masih menunggu niat baik pihak perusahaan , dan kami juga tidak menghalangi kalau mau di selasaikan secara baik-baik karenz itulah keinginan kami,” pungkasnya. (Ab)








