Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Tidak bisa dipungkiri bahwa semenjak adanya mobilisasi angkutan batu bara di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan banyak dampak positif yang didapat bagi warga sekitar.
Diantaranya, aktivitas tersebut sudah menimbulkan gairah perputaran ekonomi masyarakat terutama terhadap sejumlah pedagang yang membuka warung dipinggir jalan yang dilalui angkutan batubara
Para pedagang merasa sangat terbantu sekali karena mereka ikut mendapatian keuntungan, penghasilan mereka jadi meningkat karena ramainya pembeli semenjak adanya aktivitas angkutan batubara tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Mina (40th) salah satu pedagang yang membuka warung berada di Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumsel. Dan pengakuan Mina itu juga di amini oleh para pedagang lain.
Begitu juga yang disampaikan, Effendi, salah seorang warga setempat yang membuka usaha tampal ban. Ia mengatakan semenjak hadirnya mobilisasi angkutan batu bara penghasilannya jadi meningkat, padahal sebelumnya kata dia, usaha tampal ban nya itu hampir gulung tikar karena sepihnya pekerjaan yang ia tekuni
” Semenjak ada kegiatan angkutan batu bara disini, usaha tampal ban kami terus berkembang, dan penghasilan kami pun terjadi peningkatan,” ujar Effendi, Rabu (02/08/2023).
Sementara itu, diketahui bahwa sebelumnya ada aktivitas angkutan batubara dijalan yang saat ini dilalui angkutan batubara. Masyarakat sering takut melalui akses jalan tersebut karena sering terjadi tindak kriminal. Namun saat ini warga tidak merasa khawatir lagi, karena akses jalan tersebut sudah ramai lalu lalang angkutan batubara.
” Ramainya mobil, kalau dulu kami merasa takut dikarenakan di jalan sepi, takut terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar salah seorang honorer asal desa Sinar Dewa yang hampir setiap melewati akses jalan Simpang Raja – Simpang Rasau.
Selain itu, untuk diketahui bahwa mobilisasi angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terjadi setelah PT. Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) mendapatkan izin dari Pemerintah Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI, sama seperti halnya mobilisasi angkutan batubara di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan lain – lain.
Hal itu dikatakan Napoleon, perwakilan managemen PT BSEE. Napoleon mengatakan izin untuk mobilisasi angkutan batubara berlaku hingga tahun 2024 dengan komitmen, perseroan harus memperbaiki akses jalan bila terjadi kerusakan. Perusahaan juga melakukan penyiraman untuk meminimalisir polus debu
“Komitmen itu telah kami laksanakan, setiap hari kami pantau jalur yang dilalui kendaraan angkutan batubara untuk memastikan apa ada jalan yang mengalami kerusakan akibat mobilisasi truk angkutan barubara di PALI ini,” kata Napoleon.
” Penyiraman jalan terus kita laksanakan yang mungkin kotor oleh truk angkutan bara karena keluar masuk tambang rutin setiap hari,” kata pria yang akrab disapa Ayong ini
” Jika ada kerusakan maka pihak Perusahaan PT BSEE akan segera melakukan perbaikian dengan mengirim batu dan yang sudah dicampur semen,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Napeleon, Perseroan juga sering memperbaiki jembatan yang ada di Jerambah Besi karena material jembatan terbuat dari besi yang kerap terlepas.
Bukan cuma itu, ungkap Ayong, PT BSEE juga menyalurkan dana CSR kepada warga sekitar melalui pemerintah setempat dan selalu memberikan bantuan kepada desa sekitar kalau ada kegiatan
“Kami berharap, keberadaan perusahaan bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi warga sekitar,” tutup Ayong (AE)








