Mandailing Natal – medianusantaranews.com Siobon merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan panyabungan , kabupaten Mandailing Natal provinsi sumatera Utara.
Sebelumnya beberapa warga siobon julu yang tidak mau disebutkan nama menyampaikan bahwa terkait penggunaan dana desa tahun 2024 ” pengadaan pembagian sembako dengan dana rp.40.000.000 , pengadaan lampu jalan (PJU) dengan dana Rp.68.000.000 , penyuluhan/sosialisasi hukum kepada masyarakat dengan dana Rp.30.642.000 ,
Dari ketiga pelaksanaan penggunaan dana tersebut A.N ” menyampaikan ke media ini pembagian sembako itu tidak tempat sasaran . dan pengadaan lampu jalan (PJU) itu kalau di belanjakan satu tiang lampu paling habis dana delapan juta rupiah per satu tiang lampu , atau sepuluh juta upah angkut dan dipasang ke desa pada hal anggaran yang di kucurkan enam puluh delapan juta rupiah kalau empat titik pelaksanaan paling menghabiskan biaya empat puluh juta berarti di korupsikan dua puluh delapan juta rupiah , bukan hanya itu penyuluhan hukum itu gak ada di laksanakan alis fiktif tuturnya.
” Kepala desa Edi Gunawan menuturkan bahwa pengadaan lampu jalan PJU didesa Siobon Julu ada empat titik , satu yang gunung, satu di depan kantor desa , satu di jalan menuju anak desa dan satu di lokasi anak desa masalah harga het per unit lapu tersebut bapak yang tanya ke kantor pmd itu semua titipan dan kerjasama dari pihak kejaksaan .
Hal ini menjadi Sagat perhatian publik yang seharusnya penggunaan dana desa di pergunakan untuk untuk masyarakat sesuai penyampaian presiden Prabowo Subianto dalam pidato .
( O/ tim)








