Macet, Nakes RSUD Sekayu Belum Menerima Jasa Pelayanan

Muba,medianusantaranews.com- Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, mengeluh, pasalnya, insentif Jasa Pelayanan (JP) hampir 4 bulan masih belum diterimanya.

Keterlambatan pembayaran itu, menambah beban kehidupannya bagi para tenaga medis yang telah bekerja keras memberi pelayanan kepada masyarakat.

Adapun jasa pelayanan itu sebagai imbalan atau pendapatan yang diberikan pada tenaga kesehatan dan non kesehatan atas pelayanan yang diberikan kepada pasien.

Insentif jasa pelayanan kesehatan merupakan hak tenaga kesehatan yang seharusnya diberikan tepat waktu. “Kami bekerja maksimal, tetapi hak-hak kami belum juga diberikan hingga kini, belum ada kepastian kapan pembayaran akan dilakukan,” ujar salah satu tenaga kesehatan inisial M seraya menambahkan.

“Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan tersebut yang biasanya dibayar oleh pihak RSUD Sekayu, ini sudah empat bulan masih juga belum dibayarkannya”, imbuhnya.

Selain itu, yang mengeluhkan oleh dirinya, kuat diduga ada kurang transparansinya dalam pembagian JP. “Kami rasa kurang transparan, karena besar bagian manajemen daripada kami yang bagian garda terdepan dalam pelayanan,” kata Dia ketika itu (09/05/2025)

Oleh karena itu, kami ini meminta keadilan atas kebijakan pihak manajemen rumah sakit. “Mau kemana kami mengadu masalah ini,” tutupnya mengeluh.

Terkait permasalahan tersebut, Direktur RSUD Sekayu, dr Sharlie Esa Kenedy MARS dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, cepat menjawab dan membenarkan permasalahan itu.

“Waalaikumsalam, benar dikarenakan setiap pembayaran dari BPJS itu cuma dibayar kadang 60℅ dari jumlah seluruh klaim, sehingga kita prioritas utk operasional dan gaji pokok seluruh karyawan,” ujarnya via WhatsApp.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Heriyanto SH, mengaku sangat menyayangkan kalau JP pegawai RSUD Sekayu masih juga belum dibayarkan.

“Itukan menjadi hak – hak dari pegawai RSUD yang sudah menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, haknya mereka wajib diberikan”, tegasnya.

Menurutnya, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, manajemen rumah sakit harus mengutamakan kesejahteraan pegawai. “Meningkatkan pelayanan yang prima dirumah sakit, salah satu faktornya adalah kesejahteraan pegawai,” tukasnya.

Menindak lanjuti permasalahan itu, sesuai dengan rekomendasi hasil dari beberapa kali rapat dengan komisi, pihaknya akan melihat sejauh mana sistem pelayanan yang ada dirumah sakit tersebut, beberapa faktor yang wajib untuk di evaluasi termasuk berikan support untuk memenuhi fasilitasnya.

Selain itu, dirinya juga akan cros chek terhadap pihak BPJS. “Untuk sekarang kan BPJS kito subsidi dari APBD juga, oleh karena itu kita mau mengetahui kendalanya dimana,” pungkasnya.(MNN/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *