Kapolsek Sungai Lilin Lakukan Himbauan Terkait Bahaya Aktivitas Illegal Drilling

Muba,medianusantaranews.com- Dalam upaya mencegah maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khusus di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin terus dilakukan himbauan baik kepada pelaku usaha juga kepada masyarakat dengan cara mengedepankan pendekatan humanis dan kegiatan tersebut khususnya di wilayah C1 Sungai Parung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba Prov. Sumatera Selatan, Selasa (07/04/2026).

Mewakili Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK kepada wartawan melalui Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin SH MH dikatakan bahwa, dengan cara pendekatan begini dinilai lebih efektif dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif dari illegal drilling, baik dari segi hukum mau pun keselamatan.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi mengutamakan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Kami ingin warga memahami bahwa illegal drilling sangat berbahaya dan melanggar hukum,” terang Marlin.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sungai Lilin turun langsung ke lokasi, bisa berdialog dengan para pekerja dan warga sekitar serta memberikan himbauan secara persuasif agar tak lagi melakukan aktivitas pengeboran secara ilegal.

“Wilayah C1 Sungai Parung sendiri diketahui menjadi salah satu titik rawan aktivitas illegal drilling, sehingga diperlukan perhatian dan terus digencarkan himbauan pencegahan yang lebih intensif,” ungkap Marlin.

Lanjutnya selain untuk memberi himbauan, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan, apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal yang dimaksud yang berpotensi membahayakan.

“Tentunya kami berharap melalui pendekatan ini, masyarakat bisa lebih sadar dan bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi bahaya seperti kebakaran dan pencemaran lingkungan akibat dari aktivitas illegal drilling serta diharap kegiatan Illegal Drilling tersebut bisa berkurang secara signifikan setelah ada himbauan dan giat seperti ini akan dilakukan secara rutin,” jelas Marlin.

Polsek Sungai Lilin juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan para tokoh masyarakat setempat guna perkuat langkah pencegahan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Upaya yang konsisten ini melalui pendekatan yang humanis, tentu diharap praktik illegal drilling di wilayah Sungai Parung dapat diminimalisir demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.(MNN)

Admin : waluyo

Sumber Kapolsek Sungai Lilin




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *