TANGGAMUS- medianusantaranews.com
PEKON SUMANDA – Sebuah ironi memalukan mencoreng wajah pengelolaan pemerintahan desa di Pekon Sumanda. Satu unit pendingin ruangan (AC) yang terpasang di Masjid Al-Mukorobin kini terancam dilepas dan dibawa kembali oleh pihak pemasok, akibat janji pembayaran yang diingkari berkali-kali oleh Kepala Pekon (Kakon) Sumanda, Muhidin, selama lebih dari dua tahun lamanya. Hingga berita ini dilansir dan dipublikasikan, keberadaan Kepala Pekon masih tak diketahui rimbanya, wartawan pun terus berupaya melakukan konfirmasi namun hingga kini belum mendapat jawaban.
Kronologi persoalan bermula sejak 15 Januari 2024. Saat itu, Muhidin selaku pimpinan pemerintahan desa memesan satu unit AC khusus untuk kebutuhan masjid, dengan kesepakatan mutlak: biaya akan diambil dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dan pelunasan dilakukan pada Termin Pertama di awal tahun. Namun, ketika jatuh tempo tiba, Muhidin justru menghindar, sulit ditemui, dan tidak mau bertanggung jawab.
Saat didesak, ia meminta keringanan dengan janji baru: pembayaran diundur ke Termin Kedua pada akhir tahun 2024. Nyatanya, hingga bulan Oktober 2024 tak ada sepeser pun uang yang diserahkan. Permintaan penundaan pun kembali diajukan, kali ini sampai tahun 2025. Hingga akhir tahun 2025 berlalu, tetap tidak ada itikad baik, dan Muhidin kembali memohon penangguhan hingga awal tahun 2026—dengan perjanjian tegas: apabila hingga batas waktu tersebut belum lunas, maka pihak pemasok berhak sepenuhnya mencopot kembali AC tersebut tanpa syarat apapun.
Memasuki Mei 2026, momen yang dinanti akhirnya tiba: Dana Desa Termin Pertama resmi dicairkan. Pihak pemasok segera bergerak menagih haknya, mendatangi kediaman Muhidin sebanyak tiga kali, hingga turun ke Kantor Pekon Sumanda—hasilnya: Kakon Muhidin tidak ditemukan, dan nomor teleponnya sama sekali tidak bisa dihubungi!
Menurut keterangan Angga, Kaur Perencanaan Pekon Sumanda, yang disampaikan secara tegas: “Sudah seminggu sejak dana desa dicairkan, Pak Kakon tidak bisa dihubungi sama sekali. Tidak ada yang tahu ke mana beliau pergi dan di mana keberadaannya.”
Merasa telah ditipu habis-habisan dan kesabarannya diuji habis, pihak pemasok kemudian menemui pengurus masjid untuk menjelaskan fakta sebenarnya. Kepada Mulyadi, pengurus Masjid Al-Mukorobin, diungkapkan secara jelas bahwa AC yang selama ini dipakai jamaah untuk beribadah itu BELUM DIBAYAR SEPESER PUN dan masih menjadi utang yang belum dilunasi.
Mendengar hal itu, Mulyadi dan seluruh pengurus masjid sangat terkejut dan kecewa berat. Ia menyatakan ketidaktahuannya, sebab selama ini diyakini bahwa fasilitas itu adalah bantuan resmi dari pemerintahan pekon. “Saya sama sekali tidak tahu ada masalah utang piutang ini. Yang kami paham, saat pemasangan tahun 2024 lalu, tepat menjelang Ramadan saat jamaah butuh kenyamanan untuk tarawih, AC itu diserahkan langsung oleh Sekdes dan Kaur Perencanaan secara resmi, lengkap dengan foto dokumentasi penyerahan. Kami pikir itu kewajiban aparat melayani kebutuhan warga, ternyata faktanya belum lunas,” tegas Mulyadi.
Ia pun memberikan sikap keras dan ketegasan yang tak bisa ditawar:
“Jika AC itu mau dicopot, saya berpesan: jangan sampai tangan Abang pemasok yang kotor. Biarkan aparat pemerintahan Pekon Sumanda sendirilah yang datang untuk melepasnya. Kami pengurus dan warga akan hadir serta mendokumentasikan setiap langkahnya secara lengkap. Dulu mereka yang menyerahkan fasilitas ini kepada kami, maka sekarang saya minta merekalah yang datang mengambilnya kembali. Itu syarat mutlak dari kami seluruh warga Sumanda!”
Mencari jalan keluar, pihak pemasok akhirnya mendatangi Saryani, Sekretaris Desa selaku pejabat tertinggi yang masih bisa ditemui. Saryani pun memohon dengan sangat agar diberi kesempatan: “Tolong berikan kami waktu tiga hari saja, saya akan berusaha sekuat tenaga untuk mengkoordinasikan dan mencari keberadaan Pak Kakon Muhidin guna menyelesaikan masalah ini.”
Menghargai niat tersebut, pihak pemasok akhirnya memberikan tenggat waktu terakhir yang tak bisa diperpanjang lagi: sampai hari Selasa, 12 Mei 2026. Jika hingga batas waktu itu tidak ada pembayaran lunas dan Muhidin belum juga muncul untuk bertanggung jawab, maka AC akan dicopot dan dibawa pergi, meskipun itu berarti fasilitas ibadah warga akan hilang.
Hingga berita ini diturunkan, tanda-tanda keberadaan Muhidin masih gelap gulita, tak ada kabar, tak ada penjelasan. Wartawan masih terus berupaya mengonfirmasi ke berbagai pihak, namun hasilnya tetap nihil.
Pertanyaan besar kini menggantung tajam di udara Dana Desa sudah cair, uangnya ke mana hilangnya? Kenapa justru saat harus membayar tagihan, Kepala Pekon malah menghilang tanpa kabar? Apakah warga harus menanggung akibat buruk dari janji pejabat yang tak pernah ditepati? Seluruh warga Sumanda menunggu jawaban yang jujur dan pertanggungjawaban(tim)








