Dikabarkan Telah Terjadi Kecelakaan Kerja Di Proyek RSUD H Anwar Mahakil Rp 116 Miliar Kabupaten PALI. Apakah Kelalaian?

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Proyek Pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Anwar Mahakil yang berlokasi di Talang Ubi Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan mendadak heboh setelah dikabarkan telah terjadi insiden kecelakaan kerja pada salah seorang pekerja proyek pada Sabtu (26/09/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi saat aktivitas pekerjaan fisik tengah berlangsung, Salah seorang pekerja tertimpa material besi atau balok berukuran besar dan berat jatuh dari atas bangunan bertingkat tersebut.

Kuatnya hantaman material balok besi yang jatuh itu, mengakibatkan korban mengalami luka serius sehingga segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan perawatan intensif.

Terjadinya kecelakaan kerja tersebut, menimbulkan sorotan dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan standar penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek strategis yang bernilai sangat fantastis lebih Rp116 Miliar tersebut.

Berbagai spekulasi liar timbul dimasyarakat mengenai dugaan telah terjadi kelalaian terhadap manajemen resiko pekerjaan konstruksi berat dilapangan. Sehingga patut diselidiki oleh para pihak yang berwenang.

Sekedar informasi, bahwa Proyek Pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Anwar Mahakil kabupaten Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi BK-BSC KSO tercatat bertindak sebagai kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh pengerjaan fisik dan pengkondisian lingkungan kerja di lapangan.

Sedangkan, PT Agrinas Pangan Nusantara memegang peran krusial sebagai pihak Manajemen Konstruksi (MK) yang bertugas mengawasi jalannya proyek secara melekat.

Pekerjaan proyek ini berdasarkan Kontrak Nomor: BJ.01.01/D.VII.51/012/2026 dengan masa pelaksanaan yang relatif padat dan ketat, yaitu selama 200 hari.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Tahun Anggaran 2026, dengan nilai anggaran Rp116.238.792.554,58 (seratus enam belas miliar dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah lebih). (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *