Bandar Lampung, medianusantaranews.com
Surat edaran KPK yang dikirimkan ke beberapa desa yang ada di Lampung dipastikan palsu. Hal ini ditegaskan langsung oleh Febri Diansyah melalui sambungan aplikasi whatsapp nya saat di hubungi medianusantaranews.com, Rabu 07/03.
” Kami pastikan surat – surat tersebut tidak pernah di keluarkan oleh KPK. ” Tegas Febri.
Beliau juga menyampaikan pesan pada seluruh pejabat pusat dan daerah agar senantiasa berhati – hati pada pihak atau organisasi yang memiliki kemiripan nama dengan KPK.
” Kami sampaikan kembali pada seluruh pejabat pusat dan daerah untuk hati – hati dengan pihak – pihak atau organisasi yang memiliki kemiripan nama dengan KPK atau seolah – olah ada kerjasama dengan KPK melalui penempatan logo KPK di kantor ataupun spanduk – spanduk.” Himbau Febri.
Febri juga menyarankan jika terdapat temuan adanya pungutan, permintaan uang atau fasilitas tertentu agar segera melaporkan pada yang berwajib.
” Jika ada praktek – pungutan, permintaan uang atau fasilitas – fasilitas tertentu, silahkan dilaporkan pada bagian Pengaduan Masyarakat KPK atau kantor kepolisian setempat.”Imbuhnya kembali.
Berikut alamat kontak layanan pengaduan, no Telp, layanan SMS, serta email yang disarankan oleh Febri Diansyah selaku humas KPK melalui medianusantaranews.com :
KONTAK LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Komisi Pemberantasan Korupsi
Jln. Kuningan Persada Kav. 4
Jakarta Selatan 12950
Telp: (021) 2557 8300
Faks: (021) 5289 2456
SMS: 0855 8 575 575, 0811 959 575
E-mail: pengaduan@kpk.go.id.
KWS: http://kws.kpk.go.id
( Adhit )