Lampung Selatan, medianusantaranews.com
Ratusan jabatan Kepala Sekolah Dasar (SD) disejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dicopot dari jabatannya. Ini terjadi di SD yang terdapat di 17 kecamatan yang ada di Lamsel.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan Akar Wibowo, menjelaskan pemberhentian ratusan kepala sekolah (Kepsek) hampir terjadi diseluruh wilayah kabupaten setempat, dalam rangka perubahan kelembagaan diinstansi pendidikan.
“Ini dalam rangka penataan kelembagaan sesuai amanat peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah,” ungkap Akar Wibowo.
“Dulunya UPT Pendidikan itu tiap kecamatan sekarang tiap sekolah menjadi UPT,” tambahnya.
Dirinya mengatakan, untuk sementara ini agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) para siswa, pihak BKD Kabupaten Lamsel sudah menunjuk pelaksana tugas (Plt) kepsek yang diberhentikan, yang mana akan berubah menjadi UPT (Unit Pelaksana Teknis).
“Penataan sementara, kami telah mengangkat Plt diseluruh SD yang ada di Lamsel. Kemungkinan, jika ada yang pas Plt itu, bisa defenitif dan sebaliknya,” ujarnya.
Informasi diperoleh media ini, setidaknya ada 400 Kepala SD di Kabupaten Lampung Selatan harus menanggalkan jabatannya.
(DT)