DPRD Lampung Tengah Sahkan Lima Raperda

Lampung Tengah, medianusantaranews.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mengesahkan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Senin (12/03/2018).

“Kami berharap dengn telah di sahkanya lima Raperda ini menjadi Perda bisa membantu sekaligus melindungi masyarakat secara hukum”, kata Ketua DPRD Lamteng Djunaidi, SH dalam sambutanya.

Tampak hadir dalam rapat paripurna yng di pimpin oleh ketua DPRD Lamteng Djunaidi di antaranya Plt.Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Wakil Ketua II Ria Agusria, ketua III Djoni Hardito, Sekda Lamteng Adi Erlansyah, para Asisten, Staf Alhli BuPpati dan seluruh kepala SKPD setempat.

Lebih lanjut Djunaidi mengatakan kelima Raperda yang disahkan menjadi Perda itu adalah Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Pelayanan Infirmasi Publik Lingkungan Pemerintah Daerah, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan dan Nelayan, Raperda Irigasi, dan Raperda tentang Perlindungan hak buruh atas upah.

” Saya atas nama DPRD Kabupaten Lamteng menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesr-beaarnya kepada bupati Lamteng dan rekan-rekan eksekutif atas kerjasamanya semoga bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dengan disahkanya lima Raperda menjadi Perda ini”, ujar Djunaidi.

Sementara itu Plt.Bupati Lamteng Loekman Djoyosuemarto mengatakan terkait dengan Perda Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah sebagai pedoman daerah untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi dalam rangka perlindungan Loekman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masing-masing fraksi DPRD Lamteng yang telah menyampaikan pandangan umumnya dan menyetujui ke lima Raperda menjadi Perda .

” Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan banyak terima kasih atas inisiatif DPRD Lamteng yang telah disampaikan”,imbuhnya

(Miswati)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *