Lampung Tengah, medianusantaranews.com
Plt.Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosuemarto membuka acara Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kenerja Instansi Pemerintah (Sakip) di Aula gedung pemkab setempat Selasa,(18/03/2018 ).
Loekman menjelaskan Akuntabilitas merupakan perwujudan dari kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui suatu media dan pertanggungjawaban yang dilaksanakan secara periodik.
Oleh karena itu Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) lahir sebagai upaya untuk meneguhkan komitmen pemerintah dalam proses penyelenggaran Negara yang baik (good governance).
Loekman juga menjelaskan penyelenggaraan acara Bimtek tersebut dimaksud untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat , perencanaan strategis, perencanaan kinerja, penetapan kinerja, pengukuran kinerja, evaluasi kinerja, analisis kinerja, dan pelaporan kinerja instansi pemerintah sebagai media pertanggung jawaban instansi pemerintah dalam menjalankan tupoksinya.
Dalam bekerja kata Loekman hendaknya pertanggungjawabkan pelaksanaan tupoksinya serta kewenangan pengelolaan sumberdaya dengan didasarkan pada suatu rencana strategis yang ditetapkan oleh masing-masing instansi, sehingga melalui akuntabilitas kinerja akan dapat dinilai kinerja instansi pemerintah baik dalam jangka pendek (tahunan) maupun dalam kaitan tujuan jangka panjang ujarnya.
Sementara itu Endang Purwaningsih dari Menpan RB Menjelaskan materi yang akan disampaikqn Akuntabilitas yang selama ini berjalan adalah akuntabilitas hanya dengan melihat terserapnya anggaran yang ada dan keluaran (Output), dan itu sudah tidak jamannya lagi,oleh karena itu saat ini yang harus dipertanggungjawabkan adalah hasil (outcome) dari setiap program. Sudah sewajibnya setiap program yang dibuat oleh setiap instansi manapun termasuk di Lampung Tengah ini, untuk melihat hasilnya (outcome) terlebih dahulu, baru menentukan program kegiatan yang tepat, jelasnya.
Dalam penyusunan Renstra, minimal juga harus memuat secara jelas arah masa depan yang hendak dituju (where do we want to be?) (Visi, Tujuan dan Sasaran); Renstra juga harus mempertimbangkan kondisi saat ini (where are we now?) (Nilai-nilai luhur, SWOT analysis dan Misi Organisasi); Memuat cara-cara mencapai tujuan dan sasaran (how to get there?) (Kebijakan, Program); Memuat ukuran keberhasilan (how do we measure our progress) (Indikator kinerja), terangnya
Dengan penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pejabat struktural dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kinerja instansi pemerintah dalam rangka mewujudkan good governance.pungkasnya.
Kabag organisasi Firdaus Rokain juga menjelaskan bimtek di laksanakan selama dua hari yang di ikuti oleh 122 dari 26 Opd yang terdiri dari seluruh SKPD, camat, bagian, sehingga nantinya materi bisa ditindak lanjuti dalam pemerintah daerah.
(ADV)