Muara Enim, medianusantaranews.com
Sebanyak 32 orang pejabat dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim dilantik oleh Bupati Muaraenim di balai agung Serasan Sekundang Muara Enim pada Senin (26/03).
Ke 32 pejabat tersebut terdiri dari 21 orang pejabat struktural dan 10 orang pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD), sedangkan satu orang lagi dilantik sebagai pejabat fungsional pustakawan.
Untuk pejabat eselon 2 yang dilantik adalah H Rinaldo sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim, Drs Tarmizi sebagai Kepala Balitbangda Kabupaten Muara Enim, Ir Kurmin sebagai Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, AM Musadeq sebagai Kasatpol PP dan Linmas Kabupaten Muara Enim, Surdin sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara,
Rusdi Khairullah sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim serta Helman sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim dan Andrian Arifanardi sebagai Kepala Kantor Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan, Ir Ferry Nang Ali dilantik setingkat eselon 2 sebagai Staf Ahli Bupati Muara Enim.
Dalam kesempatan ini, Bupati Muaraenim H Muzakir Sai Sohar dalam samvutannya mengatakan, pelantikan tersebut merupakan tindaklanjut hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada akhir tahun 2017 lalu.
“Karena hasil tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan dan izin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri sehingga baru hari ini dapat dilaksanakan pelantikannya,” ujar Bupati.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muaraenim telah mengusulkan sebanyak 58 pejabat untuk dilantik, namun realisasinya hanya ada 21 pejabat saja yang disetujui oleh Mendagri.
Juga kata Bupati, Pemkab Muara Enim telah menerima surat dari Inspektur Jenderal Kemendagri yang isinya ada terdapat 10 orang PNS Kabupaten Muaraenim yang direkomendasikan untuk diangkat menjadi Pejabat Fungsional Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). Selain itu lanjut Bupati ada juga menerima surat dari Kepala Perpustakaan Nasional perihal rekomendasi penyesuaian atau inpasing dalam jabatan fungsional pustakawan.
“Pejabat fungsional tersebut turut dilantik pada hari ini sesuai Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang mengamanatkan bahwa pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga pelantikan pada hari ini mempunyai nuansa lain dari sebelumnya,”ungkapnya.
Bupati juga sangat mengapresiasi atas pelaksanaan seleksi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama bulan Oktober yang lalu Karena pelamarnya mencapai 48 orang untuk mengisi 9 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Hal ini melebihi dari perkiraan kita. Dengan banyaknya jumlah yang mengikuti seleksi maka hasil seleksinya tentu akan lebih baik,”ujar Bupati.
Lebih lanjut disampaikannya hingga 6 bulan usai Pilkada, tidak akan ada lagi mutasi jabatan, karena telah diatur dalam undang-undang ASN.
” Hingga 6 bulan selesai pilkada tidak ada lagi mutasi jabatan, karena ini sudah diatur dalam undang undang ASN. Jelas Bupati.
(Ab)