Way Kanan,medianusantaranews.com, Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya SH, M.M menerima Audiensi Konsil Kedokteran Indonesia, di Ruang Rapatnya, Kamis, (14/04/2022).
Tampak Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua KKI drg Andriani, So, Ort, FICD, Ketua Divisi Registrasi KKG, drg Sri Rahayu Mustikowati, M,Kes,CfrA dan Koordinator Bagian Pelayanan Hukum, Sri Handini, SH, M.Kes, M.H, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, DR Ari Anthony Thamrin, S.STP, M.IP, Dinas Kesehatan Sri Kandi S.KM, M.M, Bagian Hukum Aris Supriyanto SH,M.M dan Bagian Kerjasama Setdakab M.Mersanjaya, SE,M.M.
Pada Kesempatan itu dilakukan juga Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Konsil Kedokteran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tentang pemanfaatan data surat tanda Registrasi dan Data Surat Izin Praktik Dokter serta Dokter Gigi dalam Rangka Percepatan Pelayanan Publik di Way Kanan, Nomor : HK.05.27. 2022 dan Nomor : 03/06/KS/1.03-WK/2022 yang di tandatangani oleh Putu Moda Arsana atas nama KKI berdasarkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 21/KKI/KEP/VIII/2020 tentang pimpinan dan keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia Masa Bakti 2020-2025 dengan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya.
Bupati berharap dengan adanya Penandatanganan nota kesepakatan dan pemberian izin praktek dokter di Way Kanan, semoga bisa lebih mudah dan profesional lagi, sehingga tidak ada lagi dokter yang praktek di tengah-tengah masyarakat tidak memiliki izin.” tutup Bupati. (MNN/ardiansyah)
Editor: waluyo








