Penukal Abab Lematang Ilir, medianusantaranews.com
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil minyak bumi dan gas bumi yang cukup besar. Bahkan konon daerah ini perna menjadi salah satu penghasil migas terbesar di Indonesia.
Sekarang ini juga masih banyak perusahaan migas yang masih eksis melakukan kegiatan ekplorasi migas dikabupaten ini.
Namun sayangnya, diduga karena kurangnya pengawasan, juga sarana dan prasarana yang sudah usang, ditambah lagi sembrononya kinerja oknum perusahaan migas dalam melakukan aktivitasnya. Sering kali limbah minyak mentah berceceran bahkan sampai menodai dan mencemari lingkungan warga didaerah ini.
Namun sering permasalahan limbah minyak mentah ini dianggap sepeleh dan ditangani seadanya oleh oknum perusahaan sebagai fihak yang bertanggung jawab. Tanpa peduli dengan lingkungan hidup warga setempat. Pembersihan limbah minyak mentah yang berceceran sering tidak standar, sehingga limbah minyak mentah tersebut timbul lagi karena pengaruh alam atau karena limbah minyak mentah tersebut banyak meresap kedalam tanah. Otomatis sungai sungai, sumur gali warga terdampak olehnya.
Misalnya belum lama ini, kejadian seperti ini dialami oleh warga di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Bahkan salah seorang anggota DPRD Kabupaten PALI, Darmadi Suhaimi perna mendatangi lokasi pencemaran dan sempat tertayang di beberapa media serta jadi viral di dunia maya.
Tapi sepertinya perusahaan migas ini memang memiliki ” Big power” yang sulit dipersalahkan. Penerapan Undang Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didaerah ini terkesan tidak ada konsekwensinya. Astagfirullah.
Belum selesai permasalahan limbah minyak mentah didesa Purun Penukal. Pada tanggal 23 Maret 2018 yang baru lalu, kembali warga Desa Babat Kecamatan Penukal.PALI dihebohkan oleh limbah minyak mentah perusahaan.
Kali ini warga dibuat geram setengah mati kepada perusahaan migas di daerah ini. Pasalnya waktu warga menggali lobang kuburan warga yang meninggal. Didalam lobang kuburan dipenuhi oleh limbah minyak mentah. Agar bisa menggunakan lobang yang sudah digali didekat makan keluarga yang lain, terpaksa warga menggunakan mesin penyedot agar limbah minyak mentah bisa dibersihkan dan mengganti tanah yang baru.
Atas kejadian tersebut, Nasir Pidin salah seorang keluarga yang meninggal sempat nenulis diakun facebooknya.
” Pada saat kami menggali kubur untuk pemakaman kerabat kami, apa yang kami dapati. Ternyata masih banyak sekali minyak bekas kebocoran pipa milik Pertamina Adera, yang dikatakan sudah bersih, sangat keterlaluan. Sampai kami harus bersusah payah menimbah minyak tersebut dan mengganti tanah dengan tanah yang baru. Kepada pihak Pertamina Adera sunggu tidak tahu malu, tega teganya menipu kami, tunggu azab Tuhan pasti akan lebih pedih ” Tulisnya Nasir Pidin (23/03).
Terkait tulisannya itu, Portal ini pun segera menghubungi Nasir Pidin (50), Jum’at (30/03).
Diakui Nasir Pidin kalau semua yang dia tulis itu adalah fakta, bukan main main. Kejadian itu pada tanggal 23 Maret 2018 yang lalu.
” Waktu kami mau memakamkan kerabat kami yang meninggal didesa Babat Penukal, didalam kubur dipenuhi minyak mentah. Kami terpaksa menyedot limbah minyak mentah tersebut serta mengganti tanah dengan tanah yang baru” Ujarnya.
” Kami anggap perbuatan oknum perusahaan migas di daerah kami sudah sangat keterlaluan. Kami minta kepada pihak pihak yang berwenang dan terkait agar dapat segera memberikan tindakan, apa pun alasannya masyarakat jangan jadi korban” Tuturnya.
Nasir Pidin juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, Lembaga Gerakan Peduli Lingkungan (LGPL) akan menyurati Bupati Kabupaten PALI. Menyikapi temuan limbah minyak mentah Pertamina Adera sesuai foto terlampir. Terang Nasir.
“Intinya kita minta Pertamina Adera segera mereklamasi lahan warga yg terkena limbah tersebut…sesuai janji yg telah disepakati”
Juga lanjutnya melalui surat berbeda LGPL juga akan mempertanyakan kepada Pemda PALI masalah limbah yg disebabkan oleh kebocoran pipa milik Pertamina Adera di Desa Purun Penukal, yang sampai saat ini belum ada penyelesaian” Tukasnya
(Ab)