Penukal Abab Lematang Ilir, medianusantaranews.com
Dikabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan didapati dua unit bangunan pasar yang sudah selesai dibangun. Namun dari pantauan media ini, sampai saat ini dua bangunan pasar yang sudah menelan uang rakyar lebih dari Rp 7 Miliar ini belum juga difungsikan.
Dua unit bangunan pasar dimaksud adalah pasar Serepat Serasan yang berlokasi di Desa Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi dan pasar Turunan Gajah yang berlokasi di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara.
Bangunan Pasar Serepat Serasan Simpang Raja mulai dibangun pada Tahun anggaran 2016 lalu dengan dana Rp 5 Miliar, namun karena tidak selesai, dilanjutkan lagi pembangunannya pada tahun anggaran 2017 dengan anggaran Rp 3,5 M dan selesai dibangun serta siap difungsikan kalau pasar ini memang keperluan warga.
Sedangkan bangunan pasar Turunan Gajah Desa Tempirai kecamatan Penukal Utara dibangun pada tahun 2016 lalu, dananya lebih dari Rp. 2 Miliar, gedung pasar inipun sudah siap ditunggu kalau memang dibutuhkan masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat di Kabupaten PALI, Kenapa dua unit bangunan pasar ini belum juga difungsikan. Apakah pembangunan dua unit pasar ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat atau cuma sekedar proyek saja.
Bagaimana perencanaannya sebelum dua unit pasar ini dibangun, sehingga harus mengeluarkan uang negara lebih dari Rp 7 Miliar untuk membangun pasar yang tidak berfungsi sama sekali. Ataulah hal ini ada indikasi lain dibalik pembangunan dua unit pasar tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Abastari salah seorang anggota LSM yang ada di Kabupaten PALI Sumatera Selatan Selasa (27/03).
Kepada portal ini dituturkannya bahwa dua unit pasar yang sudah dibangun dikabupaten PALI tersebut ada dugaan sudah gagal perencanaan. Masalahnya dua unit pasar tersebut belum juga difungsikan. Padahal lanjutnya Pasar Turunan Gajah Desa Tempurai di bangun tahun 2016 lalu dan sudah selesai dibangun, namun nyatanya sudah memasuki umur 2 tahun pasar tersebut belum juga ditunggu. Ironisnya lagi bangunan pasar Turunan Gajah tersebut sudah menjadi semak belukar.
Sedangkan pasar Serepat Serasan Simpang Raja yang dibangun dua tahun anggaran yaitu 2016 dan 2017, sampai saat ini juga belum difungsikan.
Ada apa dengan dua unit bangunan pasar tersebut, yang seolah dibangun tidak ada azaz menfaatnya. Tanya anggota LSM P3SS ini.
Kami berharap kepada fihak fihak yang berwenang untuk menelusuri secara serius dugaan dugaan dan indikasi yang terjadi di dua unit pasar ini. Karena sebelumnya kami juga perna mendapat informasi kalau masalah dua unit pasar ini sudah ditangani aparat penegak hukum. Namun sampai saat kami tidak mendengar lagi kelanjutannya. Tutur Abas.
” Yang dibangunkan itu pakai Uang rakyat, tentunya ada pertanggung jawaban ketika ditemui ada permasalahan” Pungkasnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini terpisah Kepala Dinas Perindag Dewi Abrianti SE yang dikonfirmasikan portal ini, melalui Sekretarisnya Razullik SH mengatakan bahwa sementara ini pihaknya masih menunggu serah terima dari pemerintah pusat ke Pemkab Pali..
” Kami masih menunggu serah terima dari pemerintah pusat ke Pemkab Pali, saat ini bangunan tersebut masih dalam pemeliharaan, sampai saat ini kami belum bisa memastikan kapan pasar itu akan bisa di fungsikan, karna kami masih menunggu perintaah dari kementrian perdagangan” Tukasnya
(E/A)