Penukal abab Lematang Ilir(PALI), medianusantaranews.com
Membangun jalan cor biasanya untuk menjadikan sarana jalan agar bisa lebih mulus, melancarkan transportasi, agar tidak becek ketika hujan dan tidak berdebu saat kemarau. Namun lain lagi dengan jalan cor yang satu ini, justru memproduksi debu.
Pada APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan Tahun 2017 yang baru lalu sudah teralokasi pembangunan jalan Utama di desa Pengabuan Timur Kecamatan Abab Kabupaten PALI dengan cor beton.
Dari pantauan portal ini, jalan cor ini fungsinya menghubungi Desa Pengabuan induk menuju ke Desa Pengabuan Timur. Namun hanya berkisar 200 Meter yang sudah di cor beton belum mencapai Desa Pengabuan Timur.
Pekerjaan proyek jalan cor ini dikerjakan oleh CV. Dian Mandiri, tidak tertulis alamat perusahaan, dengan dana Rp.788.888.000,-.
Namun sayangnya jalan cor yang dikerjakan oleh CV Dian Mandiri ini belum setahun sudah mengelupas sehingga menimbulkan debu.
Hal ini diakui oleh Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI “Anto Amir” saat di sambangi dikediamanya (01/04).
Dikatakan Kepala Desa bahwa sarana jalan cor itu memang baru dibangun. Namun sayangnya jalan cor tersebut sudah mulai mengelupas dan hancur. Ungkapnya.
” Namun kami sebagai masyarakat sangat mengucapkan terima kasih kepada pemkab PALI atas pembangunan jalan tersebut. Hanya saja kami sangat menyayangkan jalan cor didesa kami tersebut, belum lama dinikmati warga sudah mengelupas dan mengeluarkan polusi debu” Ujarnya.
” Juga terhadap masalah ini, saya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas PU Kabupaten PALI, agar segera diperbaiki dan tidak menimbulkan polusi debu” atau secepatnya diberi aspal agar tidak berdebu lagi, namun belum ada tanggapan dari dinas yang terkait sampai saat ini” Imbuhnya.
Sementara itu terkait permasalahan ini, Kepala Dinas PU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI), Ir Etty Muniarty, Saat di Konfirmasi melalui handphonenya berkali kali ke nomor 081368****83, tidak perna aktip.
(E/A)