Metro, medianusantaranews.com
Anggota DPRD Kota Metro, Nasrianto Effendi mengungkapkan agar Wali Kota Metro segera mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pemeliharaan Budaya Lampung di Kota Metro yang sudah disahkan bulan lalu.
Menurut Nasrianto Perda tentang Pelestarian dan Pemeliharaan Budaya Lampung merupakan salah satu Perda inisiatif DPRD Kota Metro dan masih menyisakan PR karena perwalinya dari Perda belum selesai dan saat ini masih dalam proses.
Kedepan agar tidak menumpuk suatu Perda harus punya Perwalinya, maka waktu pengajuan suatu Raperda haruslah diikuti degan konsep Perwalinya, sehingga Perda disahkan, maka perwalinya juga selesai. kata Nasrianto dari Fraksi DPRD Kota Metro Minggu (8/4/2018).
“Dalam Perda ini berisi muatan lokal, Perda lebih spesifik daripada Undang-undang (UU), dan budaya daerah satu dengan yang lain berbeda-beda adanya, sehingga Perda mengikat Pemerintah Daerah termasuk masalah anggaran”, jelasnya.
Dengan melalui Perda inisiatif tersebut harusnya bangunan-bangunan milik Pemda memiliki ciri khas budaya Lampungnya demikian juga bangunan milik swasta lainya juga harus ada khas lampungnya dan saat ini belum terwujud, meskipun ada masih sedikit sekali, ungkapnya
Selain itu di Kota Metro juga belum ada upaya untuk menempatkan hasil-hasil budaya dalam satu tempat seperti museum atau Rumah adat Lampung, sehingga bisa jadi tempat rujukan bagi generasi muda untuk mengenal budayanya sendiri”,
Perda inisiatif DPRD tersebut memuat sejumlah upaya untuk memberikan payung hukum terhadap budaya Lampung yang pantas dan harus selalu dilestarikan oleh seluruh warga Lampung khususnya bangsa Indonesia, karena merupakan bagian dari kekayaan budaya bangsa yang beraneka ragam,pungkasnya
(Mis)