Pasutri WNI Jadi Penipu Modus Hipnotis

Banyuasin, medianusantaranews.com

Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Christini bin Mamudin dan Brian Syah ini tercatat sebagai warga jalan Tanah Mas Km 14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan nekat jadi penipu dan kedua pelaku itu merupakan warga berdarah Tionghoa.

Terakhir pasutri ini melakukan aksi bejadnya di salah satu Mal Palembang dan yang menjadi korbannya Yurnaningsih (44) warga Talang Ipo Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin dengan cara dihipnotis terlebih dahulu sebelum dipreteli hartanya.

Korban kepada wartawan di Mapolsek Pangkalan Balai (17/5/2018) sore mengatakan pelaku sebelum melakukan penipuan terhadap dirinya sempat menumpang dikediamanya lebih satu bulan.

Niat melaporkan kedua pelaku itu kata korban, pihaknya berusaha mencaritau keberadaannya hingga terakhir dikediaman orang tua pelaku Mamudin dijalan Tanah Mas Km 14 Talang Kelapa dan disarankan oleh orang tua pelaku supaya masalahnya dilaporkan ke Polisi.

Dari keterangan Mamudin orang tua pelaku Christini, bahwa kedua pelaku itu sebelum menumpang dikediamanya dari pengakuan Mamudin bahwa telah membawa kabur uang tunai milik orang tuanya Rp 26 juta lebih, maka korban disarankan masalah itu dibawa keranah hukum.

Korban akan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Sukarame Palembang (18/5) sekira pukul 08.30 wib yang akan didampingi keluarganya Hasan, jelasnya mengakhiri perbincanganya.

(asta/wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *