Banyuasin, medianusantaranews.com
Ternyata bukan hanya dianggap gagal masalah pengelolaan ekonomi rumah tangganya saja yang melatarbelakangi Ardi Ariansyah (18) sebagai mantu yang nekat membunuh mertua sendiri Wat Satin (50) warga kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III pada (14/5/2018) yang lalu sekira pukul 06.30 wib.
Dibalik pembunuhan yang direncanakan oleh Ardi itu karena dianggap gagal memberikan buah hati dan selama pernikahanya dari tahun 2016 lalu dengan istri tercintanya Lia, dua kali mengalami keguguran, sehingga kondisi fisik Lia menjadi lemah dan menderita sakit-sakitan terus ditambah faktor ekonomi rumah tangganya tak menentu.
Faktor itulah sang mertua Wat Satik (korban,red) sebelum dihabisi dengan cara yang sangat terbilang sadis dan tidak beradab yang menguatkan korban meminta kepada menantunya untuk menceraikan istrinya sebagai anak semata wayangnya itu.
Menantu biadab, yang sudah merencanakan dari rumah terus mendesak korban dengan pertayaan “mengapa kamu (korban) terus mendesak kami untuk bercerai” hingga berulang kali jawaban korban tidak berubah, kemudian parang panjang jenis golok yang menyudahi jawaban mertuanya dengan sedikitnya ada 5 titik bekas luka bacokan yang dilakukan oleh Ardi menantunya korban sekaligus sebagai eksekutornya.
Dua faktor yang dianggap fatal oleh korban, pelaku dalam membina rumah tangganya yaitu faktor ekonomi dan dua kali keguguran, korban memaksa untuk dicerai saja anaknya, cerita kerabat korban pasca peristiwa sadis itu kepada wartawan (18/5) dikediamanya usai acara pengajian memperingati hari ke-5 meninggalnya korban.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, Sik menjelaskan, ternyata yang melakukan pembunuhan Wat Satik itu dilakukan tersangka Ardi Ariansyah yang tak lain merupakan menantu korban sendiri.
Dijelaskan Kapolres, tersangka bisa dikenakan sanksi dengan pasal 340 Jo 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 20 tahun dan atau bisa hukuman mati,” tegasnya.
(wal)