Banyuasin, medianusantaranews.com
Ratusan bungkus petasan yang dijual di Pasar kalangan Rakyat Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berhasil disita jajaran Polsek Pangkalan Balai saat digelar Razia Cipta Kondisi yang dipimpin Kapolsek Pkl Balai Iptu Bay Agustian Si.k bersama Kanit Reskrim Aiptu Thomas, SP, SH, Kanit Binmas dan Kanit Sabhara beserta wartawan dalam rangka Bulan suci Ramadhan 1439 H pada (22/05/2018) yang dimulai pukul 13.00 wib hingga menjelang petang.
Razia petasan tersebut dilakukan yang dijadikan target dipasar kalangan Pangkalan Balai terhadap pada lapak dantoko miliik Alwi (18) warga kelurahan Kayuara kuning berhasil disita 33 bungkus petasan jenis korek.
Dari lapak milik Vina (31) yang lokasinya dibelakang pasar kelurahan Kedondong raye berhasil disita 30 bungkus petasan, Lapak milik Edy Haikal (35) Rt.10 belakang pasar kelurahan Kedondong raye berhasil disita 30 bungkus petasan juga jenis korek.
Sedang penjual petasan Dika (17) warga Pasar baru kelurahan Kedondong ray juga berhasil disita 20 bungkus petasan jenis korek dan Penjual petasan milik Lisa (40) warga jl. Kedondong raye berhasil disita 34 bungkus petasan jenis korek.
Para pedagang petasan yang barang dagangannya disita, tetapi pihak kepolisian hanya memberikan imbauan selama bulan suci Ramadhan ini agar tidak menjual lagi petasan, walau barang dagangannya disita, tetapi penjualnya tidak diberi sanksi, namun jika masih kedapatan kembali menjual barang dagangan yang sama pihak kepolisian tetap ambil tindakan hukum sesuai aturan yang ada, jelas Kapolsek Pangkalan Balai Iptu Bayu sekaligus menutup kegiatanya.
(wal)