Medianusantaranews.com, Banyuasin,- Sedikitnya ada 500 keping e-KTP yang dinyatakan rusak oleh Disdukcapil Kabupaten Banyuasin dikembalikan ke Mendagri sekaligus mengusulkan untuk di ganti blangko sejumlah yang dikembalikan itu, terang Kadisdukcapil Kabupaten Banyuasin, Saukani (6/6/2018).
Saukani menyayangkan adanya pemberitaan yang tersiar dibeberapa media bahwa ada 5 ribu keping blangko e-KTP yang rusak itu tidak benar itu berita yang salah.
Untuk mencukupi jumlah yang salah yang kami mengembalikan itu, kami minta diganti sesuai jumlah yang dikembalikan.
Pengembalian blangko Kemendagri yang rusak itu diantaranya rusak fisik dan gagal cetak sebanyak 500 keping.
” Saya harap yang menerbitkan pemberitaan ada kerusakan dan dikembalikan 5 ribu dan berita itu sangat salah, maka supaya diralat kembali agar tidak menimbulkan prasangka buruk di masyarakat”, pungkasnya.(wal)