Medianusantaranews.com, Banyuasin,- Beredar SK yang diberikan kepada honorer guru di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan melalui Postingan Fb dan pemilik akun yang sempat meminta “Mohon info dan petunjuknya bagi semua pihak akan SK ini Agar tdk menjadi komoditas politik kepentingan. Karena guru honor selama ini memang sebagian sudah mendapatkan honor dari Pemda Banyuasin.
DIKNAS sudah punya datanya bahkan setiap tahun dianggarkan bersama DPRD banyuasin yang berkisar Rp1juta setiap bulan”.
Permasalahan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi saya selaku anggota DPRD Banyuasin khususnya KADIKNAS Banyuasin adakah yang baru dalam hal ini, terang Emi Sumirta via WhatsApp (6/6/2018).
Setelah saya teliti SK honorer guru di Banyuasin itu yang isinya pun sangat DISKRIMINATIF, karena ada kalimat yang “tidak boleh menuntut untuk menjadi PNS” apakah ini tidak melaggar HAM, ungkapnya.
Kepada Pimpinan DPRD Banyuasin kata Emi, untuk segera memanggil yang bersangkutan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menciptakan PILKADA DAMAI di Banyuasin.
Masih menurut Ketua Fraksi PKB DPRD Banyuasin, karena isu di masyarakat SK untuk guru honor itu sangat meresahkan baik bagi yang bersangkutan termasuk bagi keluarganya.
Bukan hanya itu yang dia tanyakan, bahkan mngenai Perda baca tulis Al-Qur’an pun oleh Pemkab Banyuasin dijawab dengan alasan tidak ada anggaran, Kabag hukum Pemkab Banyuasin bilang setiap mengeluarkan keputusan yang pasti ada beban anggaran, padahal kami hanya minta regulasinya saja. Jika memang tidak ada anggarannya, kenapa SK honor ini bisa, desaknya heran.
Yang lebih diherankan lagi olehnya terkait hal itu mengenai kinerja Pemkab Banyuasin bisa mengeluarkan SK honor tapi uangnya dibebankan disekolah masing-masing, terus apa bedanya dengan sekolah swasta, mengapa tidak di “SK” kan?
” Bukankah mereka juga dapat dana bos, mengapa SK ini sangat kental dengan nuansa politiknya dan sangat diskriminatif”, ucapnya mengkritisi kinerja Pemkab Banyuasin.(wal)