BUPATI PALI LANTIK DPC ABPEDNAS KABUPATEN PALI

Penukal Abab Lematang Ilir, medianusantaranews.com

Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumarera Selatan melantik Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin (25/06/2018) di gedung Orkes Komplek Pertamina Pendopo KecamatanTalang Ubi.

Pelantikan DPC ABPEDNAS ini juga dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kabupaten PALI Darmadi Suhaimi, ketua DPD ABPEDNAS provinsi Sumatera Selatan Junaidi,serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkugan Pemkab PALI.

Dalam sambutannya Ketua DPD ABPEDNAS provinsi Sumatera Selatan Junaidi mengatakan agar seluruh anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) diseluruh Bumi Serepat Serasan dapat memandang kedepan.

Disarankannya agar seluruh BPD jangan melihat kebelakang, kalau sebelumnya BPD tidak pernah diajak, maka kedepan BPD diharapkan bisa saling bersinergi dengan kepala desa untuk bersama-sama membangun desanya masing-masing.

“Inilah momen yang bagus untuk mensinergikan antara BPD dan Kepala Desa (Kades) untuk menata kelola desanya masing-masing. Karena berawal dari desa yang kuat negara pun pasti kuat,” Ujar Junaidi.

Senada juga disampaikan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ir H Heri Amalindo MM. Dikatakannya kepada Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa agar selalu bersinergi dalam mdlaksanakan membangun desanya. Sebab katanya fungsi BPD itu adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. BPD itu bukan tukang membuat “gaduh”.

“BPD itu jangan membuat gaduh desa, begitupun kepala desa agar menggunakan Dana Desa sesuai ketentuan yang ada. Jadi intinya BPD dan Kades harus bersinergi membangun desa, dan apabila ada masalah, silahkan selesaikan dengan musyawarah sesuai namanya badan permusyawaratan,” Ucap Bupati.

(AB/EN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *