Banyuasin,medianusantaranews- Pemotongan dana BPJS terhadap anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang sudah dijamin oleh istri atau sebaliknya yang statusnya sebagai PNS dipertanyakan.
Pertanyaan adanya pemotongan dana BPJS bagi anggota DPRD Banyuasin yang notabene dana itu sudah ditanggung oleh istri atau suami yang statusnya sebagai PNS itu.
Dalam perbincangannya dengan wartawan salah seorang anggota di fraksi gabungan PKS, Gerindra dan PKPI ada salah seorang anggota DPRD Banyuasin membincangkan masalah dan meminta agar pemotongan dana itu pihak BPJS transparan dan dalam waktu dekat akan dipanggil, katanya.
Sementara sekretaris dewan DPRD Banyuasin, Konar Zuber saat diminta konfirmasinya via WhatsApp (13/7/2018) berjanji “Ok pak senen aja bs ketemu sy ybs, biar saya jelaskn berikut regulasinya”, jawabnya (wal)