Ashari, Kepala Pekon Sukaratu penuhi panggilan Kejari Pringsewu

PRINGSEWU – Ashari Kepala Pekon (Kakon) Sukaratu Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu memenuhi panggilan atas dugaan adanya penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 lalu di Pekon Sukaratu, kedatangan Ashari didampingi warga dan tokoh masyarakatnya, Senin (18/8)

Kedatangan Ashari ke Kejari Pringsewu didampinggi 50 orang warga masyarakat pekon terdiri dari tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta aparatur pekon. Selain memenuhi panggilan kedatangan nya sekaligus mengklarifikasi pemberitaan di media, di hadapan awak media Ashari menyangkal semua apa yang dituduhkan terhadap dirinya,”terkait pelaksanaan ADD tahun 2017 semua dilaksanakan secara benar, dan tidak ada yang fiktip semua ada, bahkan sudah selesai semua,”ungkap Ashari.

Ditambahkan Ashari persoalan yang timbul selama ini hanya miskomunikasi selaku Kakon,”tentunya kita sikapi permasalahan ini dengan kepala dingin, apalagi warga sendiri,saya beranggapan itu semua merupakan kritikan yang sipatnya positif,”ujar nya

Menggenai penggunaan ADD semuanya sudah dilaksanakan sesuai juklak juknis, semua benar, karena semua kegiatan dilakukan bersama masyarakat.

Ashari menyatakan siap dan bertanggung jawab, jika memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi ADD artinya diri siap ditegor, diawasi dan dibina.

“Saya siap bertanggung jawab atas  segalanya,bila saya salah saya siap untuk diproses hukum dan saya siap juga mengundurkan diri sebagai Kepala pekon Suka ratu” tegas Ashari.

Hal senada di benarkan Marsidi yang juga mengelola anggaran pekon, Menurut Marsidi, realisasi DD di pekon sukaratu pengalokasiannya sudah sesuai hasil musyawarah pekon bahkan SPJ nya  sudah selesai dan diterima, Sudah pernah di periksa Inspektorat.

Demikian juga warga lain Mareski, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Analisis Daerah (LANDA) Provinsi Lampung meminta Ashari selaku Kakon Sukaratu siapa pun yang bertanya dapat menunjukkan lokasi dan hasil pembangunan secara fisik apalagi pembangunannya menggunakan ADD agar terang benderang jangan ragu kalau memang pekerjaannya jelas.

Lanjut Mareski menghimbau, “Sebaiknya Kakon juga dapat menjelaskan, apa dan dimana saja hasil program fisik, biar semua transparan dan tidak menimbulkan pertanyaan dan prasangka negatif dari masyarakat,”ujarnya. (Sahirun)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *