Pringsewu,Lampung
MedianusantaraNews.Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu patut mendapat acungan jempol dengan keseriusannya memeriksa Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana ADD dan ADP tahun 2017 Pekon Sinarmulya Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu, setelah diperiksa beberapa kali para saksi semakin terkuak kasus dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Kepala Pekon (Kakon) setempat Odih Warsono.
Seperti diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pringsewu (AMPP) Suyudi mengatakan sampai saat ini belum ada pemeriksaan pada Odih Warsono sang Kakon setempat, namun demikian sudah kedua kalinya Ridwan, Kaur pembangunan pekon Sinarmulya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu kaitan pelaksanaan dan penerapan dana ADD dan ADP tersebut, namun demikian menurutnya kejaksaan tentunya bekerja sesuai prosedur dalam melaksanakan pemeriksaan, wajar saja jika baru panggil saksi-saksi dulu tetapi jika sudah lengkap tentunya akan mengarah pada Odih Warsono selaku penanggung jawab pelaksanaan kegiatan di pekonnya.
Bahkan Suyudi sangat menyayangkan sikap Kakon Sinarmulya Odih Warsono yang terkesan tidak ada penyesalan dengan diperiksanya kasus pekonnya tersebut, bahkan terkesan dia merasa tidak bersalah dan merasa benar dalam hal ini,” Odih Warsono merasa hebat dengan belum diperiksa oleh pihak kejaksaan merasa tidak bersalah, mengaku tidak ada pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan yang kesannya tidak ada sikap penyesalan dari Odih dengan kejadian ini,” kata Suyudi.
Hasil pantauan awak media dikantor Kejaksaan Negeri Pringsewu terlihat Ridwan sedang diperiksa oleh Pidsus Kejari Pringsewu yang dimulai sejak pagi hari sampai sore, namun tidak tampak Kakon Sinarmulya Odih Warsono ikut hadir dalam pemeriksaan kali ini.
Sementara Kasi intelijen Kejari Pringsewu Bayu Wibiyanto,SH.MH saat ditemui diruang kerjanya, memang hari ini rabu 29-08 dilakukan pemeriksaan lanjutan kasus ADD dan ADP Pekon Sinarmulya, namun belum bisa diketehui hasil pemeriksaan semua masih memeriksa para saksi saja.
“Kali ini pemeriksaan pada kaur pembangunan namun belum bisa diketahui hasil pemeriksaan masih tahap memeriksa saksi dahulu,” katanya.
Wartawan Sahirun.