Tulang Bawang, medianusantaranews.com – Keresahan dan kekecewaan masyarakat Menggala terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak bersubsi di SPBU hingga saat ini belum direspon dengan cepat oleh pihak-pihak terkait, Minggu (02/08/18).
Masyarakat berharap kepada para Wakil Rakyat, Pemerintah, dan Penegak Hukum, untuk segera bertindak, menegakan Pancasila yakni sila ke-5 Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dugaan SPBU tersebut, telah melakukan kong kalikong dengan pihak pengecor. Padahal, SPBU tersebut milik BUMD Pemkab Tulangbawang. Hal ini karena pihak pengelola lebih mementingkan pengecor pakai Jerigen, dan tengki kendaraan yang telah di modifikasi.
Bahkan parahnya, masyarakat yang notabene penerima BBM mensubsidi justeru tidak kebagian. “Meski SPBU tersebut dibuka selama 2 jam setiap harinya dari pukul 06.00 – 08.00 WIB, kami tetap tidak ketagihan , mengingat kendaraan pengecor telah antri lebih dahulu, mereka antri dari malam,”ujarnya.
Berdasarkan info yang didapat, di SPBU 24.345.107 Terminal Menggala, disetiap malam dini hari, untuk BBM jenis Premium dengan stok 8 Ton, dihabiskan oleh pengecor Jerigen 5 hingga 6 Ton, belum lagi ditambah pengecor yang menggunakan kendaraan mobil dengan jumlah hingga puluhan kendaraan. Alhasil, di pagi dan siang stok BBM terutama premium dikatakan pihak pengelola SPBU habis.
Dengan ulah pihak pengelola SPBU yang lebih mementingkan pengecor ketimbang kepentingan masyarakat, warga Menggala mengancam akan turun ke jalan, jika pihak-pihak berwenang pemegang tongkat kekuasaan tindak bertindak.
Bahkan menurut beberapa warga Menggala, diantaranya Dhaliem, bahwa SPBU yang ada di Menggala terutama di SPBU 24.345.107 Terminal, lebih baik di bakar atau disegel agar tutup saja, dari pada tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kalo malam ramai karyawan yang mengecor, tapi kalo pagi hanya 1 orang karyawan, itupun tutup jam 8 pagi. Saya sendiri sudah lupa bau dan warna Premium itu seperti apa,” ujar Ahmad Mustafid yang juga warga Menggala.
Sementara, Richard menambahkan, bahwa ternyata pernah ada masyararakat yang mobilnya hanya takaran full tangki 30 liter, namun ketika diisi di SPBU menjadi 34 liter, padahal tangki kendaraannya juga masih ada sisa, tidak kosong.
“Anehkan, kok sampai berani begitu, mungkin ada oknum tertentu yang membekingi, soalnya bukan kali itu aja terjadi kecurangan, maka lebih baik ditutup total saja dahulu karena sudah jelas melanggar, kalo managemennya dan pengelolanya sudah ganti semua baru buka lagi, dari pada tidak ada faedahnya,” terang Richard.
Adapun terjadinya kecurangan ini, lantaran pihak SPBU berdalih BBM yang dicor untuk di kirim ke daerah-daerah pelosok Kabupaten Tulangbawang, tapi lucunya, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar saja tidak bisa, namun sudah memikirkan wilayah pelosok, hal ini ditenggarai karena pihak pengelola SPBU mencari keuntungan dari pengecoran BBM bersubsidi tersebut, tanpa memikirkan masyarakat sekitar.
Sementara itu, pihak pengawas SPBU Terminal Menggala Heri, saat dihubungi melalui ponselnya untuk dikonfirmasi terkait kekecewaan masyarakat terhadap SPBU 24.345.107 yang lebih mementingkan pengecor sampai-sampai masyarakat umum tidak kebagian.
Menurut Heri, dirinya tidak bisa memberikan keterangan, karena dirinya hanya seorang pengawas, dan harus berkordinasi dengan pimpinan terlebih dahulu. “Bukan nggak bisa kasih keterangan, tapi saya disini hanya pegawai,” ungkapnya.
Sementara itu, Gunawan ketua DPD Forkorindo provinsi Lampung mengutuk keras praktek pengecoran menggunakan drijen dan tengki modifikasi di SPBU milik BUMD Pemkab Tulangbawang, di sinyalir ada kerja sama baik pengelolaan SPBU dengan pihak pengecor.
“Saya meminta kepada pihak pemerintah kab Tulang Bawang dalam hal ini Hj. Winarti, agar mencabut kerja sama yang di tengarai menyengsarakan masyarakat Tulang Bawang (Menggala). Pasalnya, keberadaan SPBU milik BUMD diduga tidak sesuai harapan warga. Padahal jatah BBM prenium seharusnya dapat di nikmati masyarakat Menggala, namun justeru dinikmati oleh pengelola SPBU,” tegasnya
Selain itu, Gunawan meminta pihak DPRD kabupaten Tulang Bawang, agar mempertanyakan PAD dari BUMD SPBU tersebut, dimana dampak positif tidak di rasakan masyarakat. “Jangan sampai lantaran mengejar PAD, namun mengabaikan masyarakat kecil,. Selain itu, perlunya melakukan pemanggilan terhadap pengelola SPBU dan dinas perdagangan, “Berapa seluruh surat ijin pengecoran, dan berapa liter jatah persurat ijin, bila mana melebihi jatah harus di stop ijin pengecoran BBM jenis premium,”ujarnya.
Dirinya meminta kepada instansi terkait kasus bersikap tegas, jangan sampai surat ijin di jadikan alasan, namun di balik surat ijin pemiliknya pengelolaan SPBU itu sendiri, dan jangan sampai terjadi kejahatan surat ijin hanya kedok administrasi guna memperlancar praktek pengecoran agar terkesan legal.
Lebih lanjut Gunawan berharap pihak polres Tuba agar mengusut pelaku penyimpangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU dan para pengecor, siapa dalang dan beking para pengecor, serta pengelola SPBU, yang kian berani mengangkangi aturan migas
“Dalam hal ini sudah jelas pelaku pengecoran BBM jenis premium menimbun dan mengangkut BBM kemudian di distribusikan dengan cara mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum bahwa pengecoran tersebut berdasarkan surat ijin, padahal seluruh surat ijin itu milik satu dua orang pengelola SPBU tersebut,” bebernya
Gunawan menambahkan, bila mana pihak pemerintah daerah, DPRDdan polres Tulang Bawang, tidak segera bertindak, dan mengusut kecurangan ini maka, pihaknya akan turun kejalan untuk menggelar aksi demo.
“Hal ini tidak bisa di biarkan, para pihak terkait harus mengusut dan memberikan sanksi bila perlu memutus kontrak kerjasama, jika terbukti praktek pengecoran merugikan masyarakat Menggala, sesuai dengan motto BMW, jangan sampai BUMD Pemkab Tulangbawang, tidak sejalan dengan motto bupati Tulang Bawang,” tutupnya(Red/Hai).