Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Penangkapan bandar besar narkoba dikabupaten PALI Sumatera Selatan, Haryanto (30th) ,warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten (PALI) pada Kamis (06 /09/ 2018) merupakan prestasi yang sangat gemilang yang dicapai oleh jajaran Polda Sumatera Selatan. Karena perbuatan pelaku ini selama beberapa tahun menjual barang haram ini,betapa sudah banyaknya masyarakat dan generasi muda di Kabupaten PALI yang teracuni serta terancam masa depannya.
Dari pengakuan Pelaku Didit (26th) yang juga berhasil ditangkap bersamaan dengan pelaku Haryanto sewaktu terjadi penangkapan di Desa Air Itam Kecamatan Penukal. Kabupaten Pennukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan. Waktu di interogasi petugas diakuinya bahwa dari tangan pelaku Haryanto ada berkisar 5 KG, sabu sabu yang masuk ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) setiap 2 bulan. Dan barang haram ini habis terjual di Bumi PALI walaupun sebagian kecil masih ada dijual yang diluar daerah Jambi. Ini membuktikan betapa banyaknya pemakai barang haram ini di bumi Serepat Serasan. Belum lagi dari tangan tangan bandar yang lain yang diduga masih ada.
Didik mengatakan kalau dia hanya bertugas menjaga rumah Haryanto.
“Biasanya setiap kali sabu datang jumlahnya lima kilogram pak. Saya tidak tahu tiga kilogram lagi kemana. Apa sudah dijual, karena saya hanya bekerja di rumah dia,” Ujarnya.
Didi juga mengakui kalau Hariyanto sudah menjalani bisnis haram ini sejak tiga tahun terakhir. “5 kilogram itu paling lama dua bulan sudah habis dijual di Kabupaten PALI dan ada juga yang dijual diJambi,” Ungkapnya.
Namun Polda Sumatera Selatan dan semua jajarannya terus berkomitmen untuk terus memerangi serta menyapu habis para pelaku narkoba yang yang masih terus berkeliaran tanpa efek jerah.walaupun sudah banyak penjahat narkoba yang terbunuh maupun yang masuk penjara.
Polda Sumatera Selatan telah melakukan penggerebekan bandar besar narkoba yang bermarkas di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI Sumatera Selatan pada pukul 13.00 WIB Kamis (06/09/2018).
Pada penggrebekan tersebut bandar besar Haryanto (30th) berakhir hidupnya usai ditembak mati anggota Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel.
lantaran mencoba melawan dengan merebut pistol polisi yang melakukan penangkapan di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.
Selain Haryanto, polisi juga memberikan tindakan tegas kepada rekannya Didik (26th) di bagian paha sebelah kanan. Sedangkan tersangka lainnya Rizal berhasil meloloskan diri pada penggerebekan tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnai Adinegara didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi warga. Menindaklanjuti informasi itu, Kata Kapolda, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dilanjutkan melakukan penangkapan. Namun waktu ditangkap Haryanto sempat memberikan perlawanan dengan merebu pistol petugas.
“Kita tembak di tangan kiri tetap melawan. Ditembak di punggung masih berusaha kabur. Sehingga kita berikan tembakan lagi terkena di belakang tembus ke dada. Saat dibawa ke rumah sakit, dia meninggal dunia,” Terang Kapolda.
Kapolda juga mengungkapkan dua tersangka lainnya Didik dan Rizal melarikan diri ke dalam kebun karet. Anggotanya melakukan pengejaran.
” Pelaku Didit berhasil kita amankan setelah sebelumnya juga diberi tindakan tegas. Pelaku Rizal berhasil lolos dengan melarikan diri masuk ke kebun karet. Namun kita mengimbau kepada pelaku Rizal agar segera menyerahkan diri, karena akan terus kita kejar ,” paparnya daat gelar perkara dan barang bukti di RS Bhayangkara, Kamis (6/9) malam.
Kapolda menegaskan pelaku Haryanto yang meninggal berstatus sebagai bandar besar dengan barang bukti yang diamankan dua kilogram sabu. ” Sebelumnya ada lima kilo gram, mungkin tiga kilo sudah dijual. Sabu ini asal Aceh, dan akan terus kita kembangkan” Tutupnya (Ab)