Air Sumur Warga Sukomoro Tercemar Limbah Perusahaan

Banyuasin,medianusantaranews.com- Warga dalam Kelurahan Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan resah, lantaran sumber mata air dalam sumur yang sudah turun temurun sebagai kepentingan hidupnya terutama untuk mandi dan mencuci sejak 6 bulan terakhir telah tercemar limbah yang dulunya berwarna bening jernih sekarang berubah warna hitam serta menyebarkan bau yang tidak sedap bahkan dikulit sudah mulai terasa gatal-gatal. Bukan hanya itu air kolam ikan milik warga juga tercemar limbah milik perusahaan yang mengakibatkan ribuan bibit ikan mati, ucap Wito kepada wartawan (14/9/2018)

Tercemarnya air sumur dan kolam ikan milik warga disini menurutnya, semenjak dioperasikan usaha perusahaan dari Pt. Mayora yang membuang limbah cair di aliran anak sungai gasing yang membelah tempat permukiman masyarakat disini dan air aliran anak sungai ini menjadi tercemar yang airnya berwarna hitam pekat, menyebarkan bau busuk.

Dampak air yang tercemar limbah itu, air sumur milik warga yang berada disepanjang aliran anak sungai gasing saat ini tidak dapat dimanfaatkan lagi dan ribuan di kolam milik warga mati semua.

Kalau dulu sebelum Pt. Mayora itu beroperasi aliran anak sungai gasing ini airnya jernih, bahkan warga yang dumisilinya disepanjang aliran anak sungai itu mandi dan mencucinya menggunakan air itu, sambung Feri.

Feri menambahkan, sekira 4-6 bulan terakhir air dialiran anak sungai gasing berubah warga menjadi hitam pekat ditambah berbau menyengat, jika kita pakai mandi dikulit mulai terasa gatal dan air limbah itu meresap masuk ke sumur-sumur masyarakat.

Bagi warga yang air sumur dan tempat usaha kolam ikan yang terkena dampak air limbah itu sudah melaporkan kepada Lurah termasuk kepada camat, tetapi justru dikatakan bahwa air limbah dari Pt Mayora itu tidak berbahaya dan dalam ambang mutu yang baik, katanya.

Untuk hasil sidak dari Dinas Lingkungan Hidup (Dlh) pemkab Banyuasin yang turun langsung kelokasi kemarin yang dipimpin oleh Abad Kurip belum dapat diketahui, karena usai lakukan sidak nomor ponselnya tidak lagi dapat dihubungi, termasuk bagi pengelola dari Pt. Mayora yang diduga buang limbah cair kealiran anak sungai gasing belum dapat diminta konfirmasinya.(mitro/wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *