Banyuasin,medianusantaranews.com— Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin hasil pilkada serentak beberapa waktu yang lalu oleh Pemkab Banyuasin dirapatkan Persiapan Pelantikan dan pengambilan sumpah di ruang Rapat Sekretaris Daerah yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr. H. M. Senen Har., SIP., Asisten Ekonomi Pembangunan Ir. Kosarudin., MM dan beberapa OPD terkait kemarin.
Rapat tersebut menindaklanjuti hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 September 2018 lalu di Graha Bina Praja Palembang bersama dengan 7 Kabupaten-Kota lainnya berdasarkan Radio Gram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor T.131/7011/OTDA tanggal 03 September 2018 Tentang Pengaturan Pelaksanaan Pelantikan KDH/WKDH secara serentak dan bertahap hasil Pilkada Serentak tahun 2018.
Adapun pelantikan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin terpilih tersebut akan di gelar bersamaan dengan enam kabupaten kota lainnya yang yang juga akan dilaksanakan di hari yang sama yang akan langsung dilakgik oleh Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Alex Noerdin, SH.
Selain Kabupaten Banyuasin 6 Kabupaten-Kota lainnya yang akan di Lantik dan Diambil sumpah Jabatan pada Gelombang I pada tanggal 18 September 2018 tersebut antara lain :
1. Kota Palembang
2. Kota Pagar Alam
3. Kota Prabumulih
4. Kota Lubuk Linggau
5. Kabupaten Empat Lawang
6. Kabupaten Muara Enim
Sedangkan untuk Gelombang Kedua di laksanakan pada Bulan November 2018 yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Lahat
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut akan dilaksanakan di Palembang Sport and Convention Center (PSCC) Pada pukul 10.00 WIB
Demikian diungkapkan Plh. Bupati Banyuasin Dr. H. Firmansyah,. M.Sc
Untuk total undangan dalam acara tersebut diperkirakan yang akan hadir kurang lebih 5200 orang, untuk utusan/ undangan yang akan di berikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masing-masing dari Kabupaten/Kota sebanyak 700 undangan dengan rincian 150 undangan VIP dan 550 undangan biasa,”katanya.
Asisten Pemerintahan dan Sosial Dr. H.M. Senen Har,. SIP. Juga menyampaikan bahwa untuk Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi panitia dalam pelaksanaan kegiatan tersebut untuk bersama-sama saling koordanasi sehingga acara tersebut berjalan dengan sukses. “Untuk para tamu undangan yang akan hadir di acara tersebut wajib membawa undangan resmi dari panitia,”tutupnya,(asta)