Praktek “Fee”Proyek Diduga Dilakukan Dinas PUPR Tubaba Hingga 20% Kepada Rekanan

Tulang Bawang Barat, Lampung
MedianusantaraNews.com-Sangat memperhatinkan memang dari hasil pembangunan yang selama ini dikerjakan oleh para rekanan yang diduga asal jadi sehingga belum seumur jagung sudah rusak.
Meskipun demikian tidak bisa kita pungkiri bahwa kinerja rekanan sesungguhnya sudah maksimal.namun dibalik itu semua menjadi pertimbangan yang sangat matang untuk maksimalkan pekerjaan oleh rekanan.
mengapa tidak,yang selama ini yang diduga dianut oleh pemkab tubaba melalui dinas PUPR Tubaba diduga sudah menyalahi Aturan sehingga rekanan harus menghemat anggaran untuk proyek yang dibangun.

Pasalnya,para rekanan harus menyetorkan sejumlah uang dari nilai proyek dengan persentase yang sudah ditentukan oleh Dinas terkait.

Dugaan meminta stor fee proyek tersebut sangat pantastis hingga mencapai 20%.hal tersebut dikatakan oleh salah satu rekanan atau kontaktor yang mendapatkan proyek Dikabupaten setempat.

“Saya Stor 20% kepada dinas PUPR sebelum proyek dikerjakan,”Katanya.Rabu(19/9/2018)

Saat ditanya dugaan fee Stor proyek tersebut diberikan kepada siapa?ia pun menjawab melalui salah satu oknum pegawai dinas PUPR tubaba yang berinisial S.

“Jadi kalau prosesnya saat pembagian proyek itu dilakukan kadis atau sekretaris,nah seminggu dari pembagian proyek kita sudah Dil lalu kita nanti ditelpon,biasanya seperti saya yang nelpon inisal S(Oknum pegawai dinas PUPR)langsung dananya kita kasih ke dia,”Jelasnya.

Sementara,kepala dinas Pekerjaan Umum Dan Penata Ruang(PUPR) Kabupaten Tulangbawang barat belum bisa di konfirmasi terkait dugaan minta stor fee proyek tersebut.saat dihubungi melalui via celluler kepala bidang bina marga Baharuddin menjelaskan bahwa kepala dinas PUPR tubaba tidak ada dikantor dikarenakan ada perjalanan dinas dengan bupati.

“Pak kadis tidak ada dikantor mungkin besok pulang lagi jalan sama pak bupati,pak sekretaris dibandar Lampung mungkin mau menuju kesini,kalau mau konfirmasi langsung aja ke kadis atau sekretarisnya.saya hanya bawahan,jadi gak tau,”Ucapnya.

Dugaan minta fee proyek kepada rekanan yang dilakukan oleh dinas PUPR tubaba dengan menyetorkan sejumlah uang dengan menghitung persentase dari nilai proyek hingga 20% tersebut diduga telah menyalahi aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia(Tim)




One thought on “Praktek “Fee”Proyek Diduga Dilakukan Dinas PUPR Tubaba Hingga 20% Kepada Rekanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *