Banyuasin,medianusantaranews.com- Sedikitnya ada 200 orang sebagai perwakilan pekerja kontrak borong panen di PTPN VII Perwakilan Sumsel di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan terdengar gaduh setelah Kantor Menejer di Gruduk pekerjanya.
Ratusan pekerja itu tanpa dikordinir tiba dikomplek perkantoran Mejener sekira pukul 09.00 wib dengan mengendarai kendaraan roda dua serta melengkapi alat pengeras suara untuk menyampaikan dialog langsung antara pekerja dengan pihak menejemen perusahaan, ucap Amril saat diminta komentarnya.
Kami datang hari ini bersama-sama dengan rekan-rekan pekerja pemborong panen tidak lain untuk menanyakan upah kami selama dua bulan ini belum dibayarkan, sedangkan anak istri kami butuh hidup artinya perlu makan, kalau upah kami tidak dibayarkan sampai dua bulan ini, selain utang kami menumpuk diwarung, bisa-bisa anak istri kami mati secara berlahan-lahan karena kelaparan, imbuhnya.
Rata-rata pekerja borong panen, untuk makan sehari-harinya berutang di warung, karena sudah 2 bulan ini masih ada tanda-tanda akan gajian, jadi utang kami menumpuk dan mirisnya pemilik warung tidak lagi boleh kami berutang, terangnya miris didengarnya.
Kedatangan kami ini mewakili rekan-rekan pekerja borong lainya yang jumlahnya dari Afdeling 1-8 untuk unit Beka ini saja ada 250 an pekerja borong panen. Ini hanya perwakilannya saja dan kami minta jawaban dari Menejer secara langsung tidak melalui perwakilan bicara di dalam ruangan.
Hari ini (25/9/2018) kami minta supaya gajinya dibayar dan minta pihak pimpinan perusahaan menemui kami jangan perwakilan yang diajak bincang diruang and, supaya kami tidak saling salah paham dengan sesama pekerja borong kata Amril (42) mengaku sudah dua tahun jadi pekerja.
Hitungan kami upah yang belum dibayarkan itu dari tanggal 15 Juli hingga 15 Agustus dan untuk 15 Agustus hingga 15 September 2018 dan biasanya sebelumnya upah itu kami terima setiap tanggal 5 atau paling lambat tanggal 10 setiap bulanya.
Perusahaan tempat bekerja ini terasa mulai sendat pembayaran upahnya sejak 5 tahun terakhir, kalau sebelumnya jadwal gajian itu tepat waktu, namun sekarang kami menerima bukan tanggal 1-5 tiap bulanya, tetapi terakhir sudah tanggal 45 masih juga belum gajian, tutupnya dengan nada kesal.
Sementara Burhanuddin menejer PTPN VII yang berhasil diminta komentarnya diruang kerjanya membenarkan kalau ada pekerja yang menerima upah. Para pekerja itu sebagai pekerja borong panen untuk satu bulan Agustus saja.
Terlambatnya pembayaran kepada para pekerja itu, karenaang belum ada droping dana dari kantor pusat, maka perusahaan ini berusaha mencari solusi dengan mengajukan pinjaman dan sekarang dalam proses katanya.
Mudah-mudahan dalam waktu yang secepatnya upah pekerja itu segera dibayarkan dan pihak Koperasi Prima sebenarnya yang bertanggungjawab masalah upah ratusan pekerja borong panen tersebut, pungkasnya.(Zul/ast)