Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Pada anggaran tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan ada mengalokasikan pembangunan / peningkatan jalan dengan nama paket ” Peningkatan Jalan Talang Akar – Betung ” dengan dana yang sangat pantastis Rp 115 Miliar. Untu daerah Otonomi Baru (DOB) seperti Kabupaten PALI, boleh dikatakan kalau dana yang dialokasikan untuk membangun sarana jalan ini begitu sangat besar.
Sebelumnya sarana jalan Talang Akar – Betung tidaklah menjadi prioritas karena sarana jalan ini bukanlah jalan lintas menuju ke suatu pusat Pemerintahan, hanya merupakan jalan penduduk untuk beraktivitas. Namun diduga karena ingin pengembangan atau akan menghidupkan jalan lintas Talang Akar-Betung. Maka Pemerintah Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir (PALI) membuat gebrakan akan meningkatkan sarana ini dengan menganggarkan dana Rp.115 M.pada tahun 2018 ini.
Menariknya lagi, demi meningkatkan sarana jalan Talang Akar – Betung yang dananya sebesar Rp.115 Miliar tersebut ternyata sumbernya bukan berasal dari APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) namun meminjam dari PT SMI yaitu salah satu BUMN nya di Kementerian Keuangan RI.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PU Kabupaten Pebukal.Abab Lematang Ilir (PALI) Etty Murniaty waktu dikonfirmasikan portal ini,.Minggu (07/10/2018).
” Oh ya..ini bukan APBD ,tapi dana pinjaman dari PT SMI, yakni BUMN nya Kementerian Keuangan RI ” Ungkapnya.
Lanjut Etty, Jadi untuk pembayaran mereka sesuai tagihan. Kalau sudah mereka turun, periksa dan di anggap layak dibayar baru mereka transper , Jadi lebih ketat administrasi nya. Sekarang banyak kabupaten yang memakai pasilitas ini.Terangnya.
” Kalau APBD Kabupaten PALI tidak mungkin bisa menganggarkan sebesar itu ” Pungkasnya.(Ab)