Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Komitmen Rencana Mengklasifikasikan Setiap Pekon,Membentuk Pekon Tematik

MedianusantaraNews.com,Pringsewu-
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu ANTON SUBAGIYO ternyata masih sangat komit dengan komitmen nya dalam rencana untuk mengklasifikasikan setiap pekon atau membentuk pekon tematik. Sehingga semua pekon di wilayah Kabupaten Pringsewu akan menuju Pekon pekon Tematik.

Untuk segera merealisasikannya, Anton yang juga Tokoh Budaya Pekon Mataram Kecamatan Gadingrejo ini pun mendorong seluruh kepala pekon (kakon) agar aktif memberi masukan terkait potensi ataupun keunggulan dari pekonnya.

Hal tersebut diungkapkan dalam laporan Anton selaku Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pringsewu dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS RAPBD tahun 2019, selasa (09/10) diruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

“KaKon sangat diharapkan masukannya untuk mewujudkan pekon tematik. Terutama sebelum palu anggaran tahun 2019 belum diketuk,” kata Anton bersemangat.

Pemkab. Pringsewu melalui OPD terkait lanjut Anton, memang sedang serius untuk menyusun format atau tipe setiap pekon.

Menurut Anton lagi, hal tersebut dapat memaksimalkan potensi dari setiap pekon di Pringsewu yang notabene cukup beragam. Sehingga, setiap pekon nantinya dapat memiliki ikon atau ciri tersendiri yang menjadi keunggulannya dibanding wilayah lain.

Diketahui, Kabupaten berjuluk Bumi Jejama Secamcanan ini rencananya akan membentuk beberapa pekon tematik dengan klasifikasi tersendiri.

Diantaranya, adalah pekon mandiri pangan, mandiri energi, pekon wisata dan budaya, pekon industri kreatif, pekon Pancasila, pekon santri, hingga pekon koperasi. pekon dolanan dan beberapa pekon di 9 wilayah Kecamatan dipastikan masuk dalam klasifikasi pekon wisata.

“Kita berharap, dengan pekon tematik ini, pem- bangunan dan pengembangan di masing-masing pekon bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Anton.

Kembali Anton menambahkan, masing-masing pekon kedepannya harus lebih serius dalam mengembangkan potensinya. Terlebih, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kata Anton, kewenangan oleh setiap pekon akan lebih besar, khususnya terkait alokasi anggaran yang rencananya bisa mencapai ratusan juta rupiah pertahun dengan tambahan dana dari APBD kabupaten, APBD provinsi, APBN terutama DanaDesa.

Anton selalu tetap mengajak bekerja jelas, keras, cerdas dan ikhlas serta tuntas menjadikan Pringsewu sebagai Ladang Amal dan Ibadah.

“Ayo, yo…ayo semua OPD selalu bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Pekon Tematik minimal setiap Kecamatan dapat diwujudkan”, ujar Anton.

“Dana yang besar itu nantinya harus bisa dimanfaatkan untuk memajukan pekon tematik, mening katkan potensi yang dimiliki. Sehingga, bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekon” pungkas Anton.

Wartawan Sahirun.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *