PARAH !!! IRSANTO PURUN PALI MENCOBA MEMPERKOSA MENANTU, TERTANGKAP LAGI NYABU

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Miris apa yang dilakukan bapak satu ini, menantu yang seharusnya dalam perlindungannya, mala mau disantap juga.

Irsanto Bin Zainal (39th) warga Dusun II Desa Purun,Kecamatan Penukal,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan akhirnya berhasil ditangkap petugas pada Kamis (29/11/2018) sekitar jam 15.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim.

Penangkapan pelaku setelah dilaporkan menantunya Ice Miranda Binti Nasir (23th) Dusun 2 Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab lematang ilir (PALI) atas dugaan percobaan pemerkosaan atas diri pelapor yang terjadi di Jalan Merdeka Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)pada Rabu(17/10/2018) sekitar 
pukul 12.30 WIB yang telah lalu. Dan
Kejinya lagi perbuatan bapak ini, ternyata yang ingin diperkosanya tiada lain adalah menantunya sendiri.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Okto Iwan Setiawan S melalui Kasubag Humas Polres Muara Enim menuturkan bahwa pristiwa ini berawal pada hari Rabu (17/11/2018)sekitar pukul 12.30 WIB
di Jalan Merdeka Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Yang mana pada waktu itu disaat suami korban sedang tidak dirumah, pelaku mendatangi rumah korban yang merupakan menantunya sendiri. 

Pelaku Irsanto, berpura-pura sedang sakit gigi dan meminta obat dan saat korban mengambil obat, Pelaku meminta untuk dikeroki oleh menantunya.

Korban tidak merasa curiga dengan niat pelaku karena merupakan mertuanya. Kemudian korban mengerok bagian punggung Pelaku, dan disaat korban posisi sedang mengerok badan pelaku, tiba-tiba pelaku langsung membalikan badannya kebelakang dan langsung memeluk badan korban dan mencium bibir dan pipi korban sambil meremas dada korban.

Korban berusaha berontak melawan namun pelaku mengancam akan membunuhnya apabila tidak dilayani. Disaat pelaku sedang membuka celana,  korban berusaha teriak, melepaskan diri dari cengkeraman pelaku dan berhasil melarikan diri.

Atas kejadian ini, Korban yang merasa terancam dan ketakutan, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari laporan korban, Anggota Reskrim Polsek segera mengidentifikasi pelaku tersebut dari keterangan saksi saksi.

Selang beberapa hari akhirnya diketahui keberadaan pelaku, yaitu sedang berada di salah satu rumah di Desa Babat. Kemudian dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Muh. Arafah, SH langsung menuju Desa Babat selanjutnya dengan tanpa perlawanan, petugaspun segera menangkap pelaku, Kamis (29/11/2018) sekitar jam 15.00 WIB

Parahnya lagi, disaat pelaku ditangkap ,juga  di temukan barang bukti narkoba berupa alat isap bong dan korek api, yang diakui pelaku kalau barang bukti tersebut miliknya dan ia baru menggunakan shabu.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) lembar pakaian baju tidur model daster warna biru putih; alat isap bong dan korek api, diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Ubi guna proses hukum lebih lanjut. 

Pelaku diancam Pasal 285 KUHP jo 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pemerkosaan. Tutup Kasubag Humas Polres Muara Enim (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *