Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Kabupaten Penukal Abab Lematang (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2018 sudah berrumur 5 tahun.
Kabupaten ini sangat pesat perkembangannya, bahkan pada tahun 2018 ini Kabupaten ini sudah memiliki anggaran APBD sudah hampir mencapai Rp 2 Triliun, yang hanya untuk membangun di 5 Kecamatan di Kabupaten PALI.
Alasan Mengapa Diperlukan LPSE. LPSE sangat diperlukan karena untuk menunjang atau mendukung proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Pengadaan)dapat berjalan dengan lancar, lebih efisien, efektif, transparan, serta akuntabel sehingga dapat tercipta persaingan secara sehat diantara pelaku usaha dan optimalisasi belanja negara dapat terwujudkan sebagaimana mestinya.
Untuk mengetahui informasi
Namun siapa sangka kalau Kabupaten yang kaya raya ini belum memiliki pasilitas Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).Ini kenyataan, karena selama ini Kabupaten PALI dalam melakukan pelelangan barang dan jassnya selalu ” menumpang ” di LPSE Provinsi Sumatera Selatan.
Ada dugaan kalau ” menumpang ” nya LPSE Kabupaten PALI di LPSE Provinsi Sumatera Selatan sarat kepentingan dan praktek praktek permainan.
Hal ini disampaikan Ketua LSM Barometer Amirudin kepada portal ini , Kamis ( 20/12/2018).
Dituturkan Amirudin, sangat tidak masuk akal kalau Kabupaten PALI yang kaya raya itu tidak bisa mendirikan LPSE sendiri. Berapa nian biaya untuk mendirikan LPSE sendiri, hal Ini patut dicurigai sebagai modus untuk praktek permainan dan kecurangan pelelangan proyek di Kabupaten PALI.
” Sangat tidak masuk akal, Kabupaten PALI yang terkenal kaya raya tidak mampu mendirikan LPSE sendiri, berapa nian biaya untuk mendirikan LPSE itu, madai bertahun tahin numpang di LPSE Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini sangat diterima akal ” Ungkap Amer.
” Misal kalau terkendala masalah Sumber Daya Manusia (SDM) nya, Kabupaten PALI bisa meminta bantuan SDM dari luar darah , yang penting itu LPSE nya harus diadakan dulu ” Imbuhnya.
Masih kata Amirudin, karena hal ini banyak kerugian yang dialami oleh Kabupaten PALI, perkembangan pengusaha pengusaha lokal asal nKabupaten PALI lambat, juga lanjut Amirudin dengan keadaan ini sangat terpaksa pengusaha pengusaha asal Kabupaten PALI mau ikut tender proyek di Kabupaten PALI harus bersaing ketat dengan pengusaha pengusaha besar di Provinsi Sumatera Selatan. Pada hal kata Amirudin kalau LPSE nya ada di Kabupaten PALI, Kabupaten PALI pasti banyak dikunjungi pengusaha pengusaha luar yang otomatis bisa menambah pendapatan warga PALI yang ingin buka usaha rumah makan atau sovenir misalnya, ini mala pengusaha PALI yang berkunjung ke Provinsi Sumsel (Palembang) kalau ingin memiliki pekerjaan proyek di Kabupaten PALI.
” Kalau dengan cara begini, kapan lagi Pemkab PALI mau mendukung kemajuan pengusaha pengusaha lokal Kabupaten PALI karena kemudi LPSE nya ada di propinsi Sumsel ” Ucap Amirudin.
” Terhadap masalah ini, Kami atas nama LSM Barometer meminta kepada pihak pihak yang berwenang untuk menelusurinya, karena keberadaan LPSE Kabupaten PALI di provinsi Sumsel sangat kental aroma kejanggalannya, ada dugaan ini sangat sarat kepentingan dan praktek praktek kecurangan pelaksanaan tender proyek di Kabupaten PALI ” Pungkas Amirudin. (Ab/IWO)