Rembukan Jalan Wali 9, Keputusan Warga Tak Berubah

Banyuasin,medianusantaranews.com- Hasil rembukan perwakilan warga yang berdomisili disepanjang jalan Walisongo Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan di Kantor Desa (28/12/2018) kemarin yang membahas masalah pembangunan jalan berimbas buruk terhadap produksi PTPN VII, pasalnya, warga sepakat seluruh kendaraan angkutan produksi milik perusahaan tidak boleh melintas, sebelum ada realisasi usulan perusahan untuk menyelesaikan pembangunan jalan dengan corbeton dijalan itu.

Dari hasil Rakor di desa Lubuk Karet beberapa waktu yang lalu oleh Kades Bukit Agusman, masalah jalan Walisongo disampaikan dihadapan Bupati dan Wabup Banyuasin untuk melanjutkan pembangunan pada tahun 2019 diutamakan, jika pihak perusahaan mau menganggarkan pengecoran dijalan itu silahkan, katanya.

Pendapat warga jika perusahaan hanya sekedar melakukan perawatan silahkan, karena untuk kendaraan pribadi pejabat perusahaan melintas tidak kami halangi, yang kami tidak perbolehkan melintas itu yang mengangkut hasil produksi perusahaan, karena itu yang membuat warga resah dari dampaknya.

” Itu sudah menjadi kesepakatan kami sebagai perwakilan warga yang berdomisili disepanjang jalan Walisongo untuk menghadiri dalam rembukan di kantor desa dengan pihak menegemen PTPN VII terkait boleh tidaknya kendaraan perusahaan melintas saat bermuatan hasil produksi atau barang milik perusahaan dijalan itu, jika tidak ada kesiapan pihak perusahaan dalam pembangunan jalan corbeton”, ucap Mino dan Sutari usai rembukan.

Dikatakan Mino, perusahaan itu sudah puluhan tahun menikmati ruas jalan itu dan masyarakat hanya mendapatkan imbas debu jika datang panas dan lumpur jika datang hujan, sedangkan jalan itu bukan milik perusahaan dan permasalahanya sudah berulang kali dirembukan dan perusahaan ternyata dengan menegernya langsung cuma janji saja dan realisasinya nihil.

Kalau hanya masalah dana biaya perawatan itu ada wajar, karena selama ini dibiarkan melintas baik untuk kendaraan dinas maupun angkutan produksi, tetapi yang namanya perawatan itu sudah kewajiban bersama dan kami warga kurang apa bersabar menunggu realisasinya mau melanjutkan pengecoran jalan itu.

” Rempukan berakhir pukul 14:00 wib dengan putusan bersama menghasilkan notulen, bahwa masyarakat memutuskan kendaraan mengangkut produksi PTPN tetap tidak boleh lewat sebelum membuktikan pengecoran dulu dan Meneger minta notulennya akan mendesak Direksi dan suratnya kita kawal”, tegas Mino dan Sutari.

Sementara Meneger PTPN VII Malik Royen, SE.MM pada rembukan tersebut atas nama perusahaan pihaknya siap melakukan perawatan apapun permintaan warga termasuk pada jalan Walisongo itu, tetapi kalau masalah melanjutkan pengecoran jalan tidak berani berjanji dan mekanismenya akan diusulkan ke Kantor Dereksi (Kandir) dan prosesnya lama dan dari Kandir itulah yang menentukan, jelasnya.

Terlihat hadir dalam rembukan tersebut Kades Bukit Agusman, Sekdes Suwarno, Para Kadus, RT, pengurus BPD, Meneger PTPN didampingi KTU, Humas, perwakilan warga dari Walisongo.(wal).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *