Ombudsman RI Mengeluarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Terhadap KSPP Untuk Kabupaten Lampung Timur

Lampung Timur,MedianusantaraNews.com-
Pemerintah kabupaten Lampung Timur mendapat kabar baik dimana  Ombudsman Republik Indonesia telah mengeluarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap komponen standar pelayanan pemerintahan untuk Kabupaten Lampung Timur pada awal tahun 2019 ini. 

Penilaian tersebut telah dilaksanakan pada bulan april sampai dengan juni tahun 2018. Hal ini dilakukan guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Nasional 2015-2019.

Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut, Dia berharap pada tahun 2019 dapat lebih baik lagi dengan target berada di zona hijau. Pencapaian tersebut menjadi spirit sekaligus evaluasi kinerja SKPD terkait pelayanan publik.

“Dari penilaian tersebut Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapatkan nilai rata-rata 79,73 dan berada di kategori sedang atau zona kuning hampir mencapai zona hijau atau kategori tinggi yang memiliki nilai sebesar 81 sampai 100”,terang Chusnunia Jum,at (04/01/2019)

Akumulasi nilai tersebut diperoleh dari bobot nilai per-variabel pertanyaan yang dilihat dari sisi ketampakan fisik pada penyelenggara layanan administratif baik tingkat pusat maupun daerah. 

Nilai tersebut merupakan nilai kepatuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik bidang administrasi. 
Penilaian tersebut  kata Chusnunia dilakukan berdasarkan beberapa indikator yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Sebagai perbandingan, pada tahun 2017 penilaian yang sama juga dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berada di Zona Merah dengan nilai rata-rata 41,63. 

“Bila di lihat pada nilai tersebut menandakan bahwa pemerintah kabupaten Lampung Timur mengalami banyak peningkatan yakni sebesar 38,10 dan beralih dari zona merah menjadi zona kuning”,imbuhnya.

Untuk diketahui, penyumbang nilai tertinggi bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada penilaian kali ini adalah dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah memperoleh nilai sebesar 95.  ( Miswati) 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *