Waduh, Pusaran Kasus Korupsi OTT Di Muara Enim, Dugaan Penjaga Keuangan Negara Ikut Sekongkol..

Jakarta
medianusantaranews.com

Diketahui Bupati Kabupaten Muara Enim non aktif, H Edison SH MHum telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi menerima suap/gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara.

Selain itu, Bupati Kabupaten Muara Enim non aktif, Edison juga diduga tersandung perkara lain, yakni memberikan suap Rp1,6 miliar kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengubah temuan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran (TA) 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Kelima orang tersangka, yaitu Augusz Dewanggara (AGG) alias Angga (ANG) selaku swasta, Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN BPK atau Pengendali Teknis, Edison (EDS) selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Cory Erin Hardi (CRH) selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), dan Fika (FK) selaku Direktur PT MSA.

Taufik menjelaskan, pada awal 2026, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Muara Enim TA 2025.

“Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya pada Mei 2026, lanjut Taufik, Edison memerintahkan Rusdi Hairullah (RSH) selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, yang sebelumnya pernah jabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim untuk mengurus LHP audit BPK tersebut melalui Augusz Dewanggara (Angga)

Menindaklanjuti perintah tersebut, Rusdi meminta (ABN) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun 2026 menemui Angga lewat Mulyono (MYN) selaku perantara.

Pada pertemuan tersebut, ABN dan Angga melakukan negosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut.

“AGG kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim,” ungkap Taufik.

Setelah terjadi kesepakatan, Angga kemudian mempersiapkan pasukan untuk mengurus permintaan dari ABN. Salah satunya, Angga berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK.

Sementara itu, ABN menyiapkan sejumlah uang yang diminta tersebut, di antaranya penerimaan uang dari Fika melalui Cory, yang merupakan pihak penyedia pengadaan barang dan jasa proyek smart board di lingkup Disdikbud Pemkab Muara Enim.

“Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatera Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk Augusz Dewanggara (AGG) dan Rp100 juta untuk Mulyono (MYN) sebagai perantara pertemuan di Jakarta.

Sementara sejumlah uang sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN untuk jatah Sumatera Selatan yang di antaranya untuk EDS,” kata Taufik.

Selain penerimaan tersebut, Angga sebelumnya juga diduga telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari ABN

“KPK akan melakukan penelusuran lebih lanjut atas aliran dana tersebut,” tegas Taufik.

Dalam perkara ini, kata Taufik, KPK mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai rupiah, kendaraan roda empat, dokumen, serta Barang Bukti Elektronik (BBE), yakni uang tunai dari Angga sebesar Rp100 juta, uang tunai dari Mulyono sebesar Rp100 juta, dan satu unit mobil SUV.

Perkara ini merupakan lanjutan dari peristiwa OTT sebelumnya terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan empat tersangka yakni Edison, Adi Triyadi (AD) selaku orang kepercayaan Edison, Abi Nurwardani, dan Cory Erin, Selasa, 9 Juni 2026, (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *