WADUH, OKNUM KEPALA PASAR INI DIDUGA PUNGUT UANG DARI TKS UNTUK PERPANJANG SK

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Sebelumnya permasalahan dipasar Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI sempat diberitakan terrkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum dipasar Tanah Abang terhadap para pedagang di Pasar Tanah.Abang.

Dan ternyata permasalah dipasar Tanah Abang bukan cuma ada dugaan pungli kepada para pedagang. Tapi juga ada dugaan pungli kepada para TKS yang bekerja sebagai honorer dipasar Tanah.Abang .

Kejadian ini bikin sedih dengan nasib yang dialami oleh para Tenaga Kerja Sukarela  (TKS) yang bekerja di Pasar ( Kalangan) Desa Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumateta Selatan.

Sudah bekerja gaji tidak seberapa mala diduga dipajaki lagi sejumlah uang oleh oknum kepala tempat mereka bekerja dengan dalih untuk memperpanjang SK.

Dugaan ini terungkap sebagaimana pengakuan dari salah seorang TKS kepada portal ini, Senin (21/01/2019)

” Kami para TKS yang bekerja di Pasar Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang, dimintai dana oleh oknum Kepala UPTD Pasar Tanah Abang, katanya untuk mrngurus perpanjangan SK ” Terang TKS yang namanya minta dirahasiakan ini.

Lanjutnya lagi, kami diminta sampai Rp 600 ribu perorang TKS, bahkan ada diantara kami yang tetpaksa nyicil karena belum mempunyai uang
Ujarnya.

Masih kata dia, kami para TKS dipasar Tanah Abang ada yang dimintai dana lewat SMS, ada juga yang langsung atau membayar uang kontan yang kepada oknum Kepala Pasar Tanah Abang.

Sebut saja diantaranya, saya initialkan Yt dimintai uang melalui sms (HP),.Wk diminta uang secara langsung oleh oknum kepala pasar, Mi dimintai uang secara cast, RN dimntai uang melalui SMS, Er dimintai uang langsung cast.

” Teman saya Yt mengakui kalau dia terpaksa membayar nyicil karena belum ada uang, pertama dia bayar Rp 300 ribu,, kemudian dibayar lagi Rp 200 ribu karena yt tidak ada uang lagi, jadinya Yt jumlahnya cuma bayar Rp.500 ribu.Ungkapnya.

” Dana apa itu sebenarnya, kami bekerja sebagai TKS Pasar Tanah Abang dengan gaji sangat kurang, ko dimntai dana lagi untuk memperpanjang SK oleh oknum Kepala Pasar Tanah abang. Kami anggap ini pungli ” Keluhnya

 ” Kami mohon kepada Bapak Bupati Kabupaten PALI untuk  Heri Amalindo untuk menindak oknum Kepala Pasar Tanah Abang Kecamatan Tanah.Abang, karena perbuatan oknum ini sudah sangat meresahkan para TKS  dan juga para pedagang”  Harapnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Alius Effendi, SH., M.Si mengatakan dirinya berterima kasih atas informasi ini, dan dia menegaskan untuk memperpanjang SK TKS tidak dipungut biaya.

” Terima kasih atas informasinya, dan nanti akan saya tanyakan langsung kepada kepala UPTD pasar Tanah Abang mengenai hal tersebut, sebab perpanjangan SPK TKS tidak dipungut biaya, sekali lagi terima kasih. Tulisnya melalui pesan WA. (AE/IWO)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *