Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Peredaran barang haram shabu shabu masih terus marak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, dan ini membuktikan kalau pecandu narkoba di bumi Serepat Serasan ini sangat banyak.
Kali ini kembali Satresnarkoba Polres Muara Enim menggulung satu orang lelaki terduga bandar / kurir narkoba yakni Asep Bin Abasri (30th) Warga Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Sumatera Selatan, Selasa (22/01/2019) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kasatresnarkoba Darmawan melalui Humas M Yarmi menuturkan bahwa penangkapan tersangka bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat bahwa Dirumah tersangka Dusun II Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sering dilakukan transaksi narkoba.
Lanjut Yarmi, dari info tersebut personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim mulai melakukan penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan ternyata benar bahwa pelaku diduga melakukan transaksi di dalam rumahnya.
Personil Satresnarkoba mulai melakukan pemantauan di sekitar rumah tersangka untuk mengetahui keberadaan tersangka Asep.
Beberapa saat melakukan pengamatan maka didapatiah info bahwa tersangka sedang berada di rumah. Maka personil langsung mendatangi kediaman tersangka langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan rongga badan dan rumah tersangka, ditemukanlah barang bukti 1 (paket) narkoba jenis Shabu Shabu berat bruto 1,34 gram dikamar tersangka.1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah sekop dr potongan pipa plastik, Personil juga ikut mengamankan barang bukti 1 (satu) unit HP merk Asus.
” Saat ini tersangka bersama barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yg berlaku ” Tutup Yarmi. (Ab/IWO)