Bangunan Book Cover Bikin Sengsara Penguna Jalan

Banyuasin,medianusantaranews.com- Bangunan book cover dijalan Kabupaten di Desa Sumber Agung Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan yang dibiayai dari dana APBD 2018 dituding para warga pengguna sarana transpotasi jalan tersebut justru bikin sengsara saja, Pasalnya, selain hingga sampai saat ini belum dapat diakses juga bakal menjadi delema baru, sebab posisinya menjadi bertebing.

Proyek yang menelan dana Rp 400 juta itu aktivitas pembangunanya sempat di stop oleh Budi Hartono anggota DPRD itu lantaran dianggap tidak sesuai dengan usulanya. ” Yang saya usulkan dari dana Rp 400 juta itu diperuntukan bangunan boxclover di 4 lokasi saluran skunder didesanya, yang ternyata direisasikan hanya 1 unit, itulah alasan saya menstop dulu itu”, ucap Budi (24/1/2019) ditemui dikediamanya yang hanya berjarak dari lokasi proyek sekira 100 m.

Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang diusung Partai Nasdem ini mengatakan, pelaksasanaan proyek dari uang rakyat itu diduga kuat selain hanya untuk mencari keuntungan selompok pelaksana proyek juga tidak sesuai dengan anggaranya.

“Proyek seperti itu didesa lain dalam Kecamatan Selat Penuguan juga ada, untuk yang biayanya 1 unit kurang dari Rp 100 juta bisa selesai dan hasilnya lebih baik daripada dengan kondisi yang biayanya Rp 400 juta didesanya”, tegas Budi dengan nada kencang.

Untuk itu kata Budi, meminta kepada pihak terkait dengan suara saya dalam pemberitaan masalah ini, segera dilakukan pemeriksaan baik kepada yang membuat komitmen maupun kepada pihak kontraktor selaku pelaksana dan masalah proyek ini jangan dianggap sepele.

Karena selain dari usulan saya juga proyek itu didanai bersunber dari uang rakyat, maka jangan masyarakat saya dibuatnya jadi sengsara, tutupnya sembari menekankan agar pihak dinas terkait meninjau dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek itu supaya tidak mengotori program pemerintahan Bangkit di Bumi Sedulang Setudung.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada yang bisa diminta konfirmasinya baik dari Dinas maupun pihak kontraktor penenang tender maupun dari pelaksana proyek itu.(wal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *