LAGI 2 PENCURI PIPA PERTAMINA ASAL KABUPATEN PALI DIAMANKAN

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Lagi lagi dua lelaki pencuri pipa besi PT Pertamina berhasil diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi Polres Muara Enim di Jalan.Line Tranako Betung-Benuang Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), 
Sabtu (26/01/2019) sekitar jam 14.00 WIB.

Pelakunya adalah FIitriadi Bin Manan (25th) Warga Dusun I,Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Robisyah Bin Siwardi (17th) Warga Dusun III,Desa Talang Bulang. Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui Humas polres M Yarmi menceritakan kasus ini terungkap Berawal pada hari Jumat (25/012019) ketika Pelapor Jefri Anderson (42th) scurity PT Pettamina Pendopo warga (42th) Warga Jalan Telaga Said RT 8 RW 10,Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI bersama saksi sedang melaksanakan.patroli rutin ke jalur pipa milik PT Pertamina di Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi. Dan dirinya mendapat informasi dari warga bahwasanya ada 4 org diduga sedang melaksanakan aksi pencurian besi pipa milik PT Pertamina di jalur Betung – Benuang dan sehingga Pelapor dan Saksi-Saksi langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian Polsek Talang Ubi.

Selanjutnya setelah menerima informasi dari scurity dan saksi, Tim Elang Polsek Talang Ubi bersama Security langsung melakukan koordinasi untuk menuju TKP.

Setibanya di TKP ternyata benar ada 4 orang pelaku sedang melakukan aksinya memotong pipa dan saat akan diamankan 2 dari 4 org pelaku berhasil melarikan diri kedalam kebun dan namun 2 org pelaku berhasil diamankan bersama alat/sarana yg digunakan melakukan aksi pencurian tetsebut.

Pelaku melaksanakan aksi pencuriannya dengan cara menggali tanah sekitar 30 cm dengan menggunakan cangkul, linggis dan pipa besi dan setelah pipa besi ukuran 6 inci tsb terlihat kemudian pelaku memotong dengan menggunakan gergaji besi dan kemudian mengangkat dan mengambilnya.

Begitu jufa saat Tim Elang melakukan interogasi di TKP,, Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan aksi tersebut lebih dari sekali, Sementara untuk 2 orang pelaku yang berhasil melarikan diri sudah dapat diidentifikasi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran oleh tim Elang Polsek Talang Ubi.

Dengan adanya kejadian tersebut Pihak PT Pertamina Pendopomengalami kerugian sebesar Rp.50.000.000,- dan sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Ubi.

” Saat ini pelaku bersama Barang Bukti .1 (satu) batang pipa ukuran 6 Inci, panjang 4 meter, 6 (enam) buah mata gergaji besi, 2 (dua) buah gergaji besi;
d).3 (tiga) buah cangkul sebagai alat melakukan pencurian tersebut dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

” Pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP Tentang pencurian dengan pembeeatan ” Tutup Yarmi (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *